Masalembu Jadi Surga Narkoba di Bawah Hidung Aparat

- Redaktur

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, (kanan), bersama Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., (tengah) dan Kapolsek Masalembu Ipda Asnan (kiri). @by_News9.id

FOTO: Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, (kanan), bersama Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., (tengah) dan Kapolsek Masalembu Ipda Asnan (kiri). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Komitmen Kepolisian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam memberantas peredaran narkoba kembali dipertanyakan.

Di Kepulauan Masalembu, narkoba justru kian merajalela menggila tanpa dan lepas dari sentuhan hukum yang tegas.

Aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek Masalembu, dituding membiarkan kejahatan narkotika tumbuh subur di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan hingga saat ini, kondisi tersebut memantik kemarahan publik.

Seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, masyarakat dan pemuda hingga pelajar menyuarakan kecaman keras terhadap sikap kepolisian yang dinilai abai dan tidak lagi menunjukkan keberpihakan pada keselamatan generasi muda.

“Kami masyarakat berpedoman pada hukum negara. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 sudah sangat jelas, negara memberi ruang bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pengedar narkoba. Tapi di Masalembu, hukum seolah lumpuh,” tegas seorang tokoh agama yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (1/2/2026).

Ia bahkan menuding ada unsur kesengajaan dari Kapolsek Masalembu yang diduga tidak menjalankan undang-undang secara semestinya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi BLUD di RSUD Sampang Masuk Babak Baru, Kejari Sita Sejumlah Dokumen Penting

Padahal, menurutnya, aturan hukum soal narkoba bukan hal baru bagi institusi Polri.

“Buktinya nyata. Hingga hari ini peredaran narkoba semakin masif, terstruktur, dan terang-terangan. Anehnya, setingkat Kapolsek Masalembu tidak berani menyentuh para bandar besar di pulau ini,” ungkapnya tajam.

Kegeraman masyarakat pun mencapai titik didih. Mereka menilai pembiaran tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius bagi masa depan Masalembu.

“Kalau ini terus dibiarkan, jangan harap Masalembu punya masa depan. Generasi muda sudah mulai hancur hari ini karena narkoba. Ini bukan kejahatan biasa, ini musuh negara,” lanjutnya.

Masyarakat menilai sebagian besar anggota Polsek Masalembu sebenarnya mengetahui siapa bandar narkoba, di mana titik transaksi berlangsung, serta jalur peredarannya. Namun, penindakan hukum tidak kunjung dilakukan.

“Semua orang tahu. Anggota tahu, masyarakat tahu. Yang jadi masalah, Kapolseknya tidak berani bertindak. Ini bukan hanya gagal menjalankan tugas, tapi sudah masuk pelanggaran hukum,” tandasnya.

Dalam konstitusi, Polri ditegaskan sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun realitas di Kepulauan Masalembu justru berbanding terbalik.

Baca Juga:  Polisi Periksa Dugaan Pelecehan Seksual di UNIBA Madura, Korban Dapat Tekanan

Alih-alih menciptakan rasa aman, pembiaran peredaran narkoba telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan luas di tengah masyarakat sipil.

Hingga berita ini kembali dinaikkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan maupun jajaran Polres Sumenep terkait tudingan keras masyarakat tersebut. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB