Polisi Ringkus Pembunuh Pria Bersarung di Terminal Probolinggo

- Editorial Team

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terduga H (38), diringkus oleh tim Opsnal Polres Sampang di Terminal Kabupaten Probolinggo, @by_News9.id

Foto: Terduga H (38), diringkus oleh tim Opsnal Polres Sampang di Terminal Kabupaten Probolinggo, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Pelaku pembunuhan pria bersarung yang ditemukan tewas bersimbah darah di Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya ditangkap.

Terduga H (38), diringkus oleh tim Opsnal Polres Sampang di Terminal Kabupaten Probolinggo pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi keji tersebut.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Eks Ketua KPU Sumenep Bungkam Soal Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024

Sehari sebelum penangkapan, tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang telah menggeledah rumah tersangka pada Senin (27/1/2025).

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Kami juga mendapatkan informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Kabupaten Probolinggo,” jelas AKBP Hartono dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap H di Terminal Probolinggo sehari setelah penggeledahan.

Baca Juga:  Dari Tuntutan 4 Bulan, Vonis 10 Hari: Dugaan Siasat Hukum di Balik Putusan Hakim

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah membunuh korban menggunakan celurit yang sebelumnya diamankan polisi.

Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa celurit serta pakaian korban juga telah diamankan guna memperkuat proses hukum.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Hartono.

Diketahui sebelumnya, korban berinisial Y (35), warga Dusun Melkok Timur, Desa Bapelle, ditemukan tewas di pinggir jalan dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Jaringan Narkotika di Desa Jaddung Dungkek

Kasus tersebut sempat menggegerkan warga setempat sebelum akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut motif di balik aksi sadis tersebut.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB