SUMENEP, NEWS9 – Polemik dugaan pemotongan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep tahun 2024 terus disorot publik.
Salah satunya datang dari Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS, menilai bahwa praktik tersebut harus segera diusut tuntas oleh pihak berwenang.
Menurutnya, BSPS merupakan program pro-rakyat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pemotongan anggaran, hal tersebut harus segera disikapi dengan tegas.
“Apalagi, nominal pemotongan anggaran BSPS di Sumenep sangat fantastis, mencapai 30 hingga 40 persen dari total anggaran. Dengan jumlah penerima lebih dari 5.000 orang, angka ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Fauzi AS, Minggu (16/2/2025) malam.
Pria yang dikenal dengan brand “Mami Muda” ini mengungkapkan bahwa total anggaran BSPS Sumenep pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
“Jika pemotongan berkisar antara 30 hingga 40 persen, maka potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” terangnya.
Fauzi AS menegaskan perlunya kehadiran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dana BSPS secara menyeluruh.
“BPKP memiliki tugas utama sebagai pengawas keuangan dan pembangunan, sehingga sangat penting untuk mengetahui berapa besar kerugian negara yang terjadi,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa dugaan korupsi tersebut melibatkan pihak-pihak yang bukan orang sembarangan.
Oleh karena itu, lanjut pengusaha muda ini, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.
“BPKP bisa mengawali dengan melakukan audit, kemudian hasilnya dapat dilimpahkan kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung atau KPK,” tambahnya.
Fauzi AS menekankan bahwa proses hukum kasus tersebut harus dilakukan secara independen dan tidak hanya ditangani di tingkat lokal.
“Kalau hanya diproses di tingkat daerah, khawatir nanti ada intervensi atau kasusnya malah mandek,” ujarnya.
Dengan besarnya dugaan penyimpangan anggaran BSPS Sumenep, ia berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional.
“Masyarakat butuh kejelasan, jangan sampai dana yang seharusnya membantu mereka justru disalahgunakan,” pungkasnya. ***









