Kasus Dugaan Korupsi Hibah BSPS di Sumenep: APH Diminta Gerak Cepat

- Redaktur

Senin, 10 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ainur Rahman, salah satu aktivis yang mengawal kasus pemotongan dana hibah BSPS di Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

Foto: Ainur Rahman, salah satu aktivis yang mengawal kasus pemotongan dana hibah BSPS di Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan pemotongan ilegal dana hibah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep masih belum menemui titik terang.

Pasalnya, hingga kini Aparat Penegak Hukum (APH) belum memberikan kepastian terkait tindak lanjut kasus tersebut.

Ainur Rahman, salah satu aktivis yang mengawal kasus itu, menegaskan bahwa jika APH setempat lamban atau bahkan tidak mampu mengungkap kasus tersebut, maka sudah saatnya Polda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi, atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

“Kami meminta APH bergerak cepat. Jika APH di daerah tidak segera menindaklanjuti kasus ini, maka dugaan tindak pidana korupsi sebesar ini harus diambil alih oleh Polda Jatim, Kejati, atau KPK,” ujarnya kepada News9.id, Sabtu (8/2/2025).

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pemotongan ilegal dana hibah BSPS tersebut bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp10 juta per penerima, atau sekitar 50% dari total bantuan.

“Bayangkan, jika bantuan Rp20 juta dipotong Rp8 juta, lalu dikalikan dengan jumlah penerima se-Kabupaten Sumenep yang mencapai 5.490 orang, maka dugaan kerugian negara bisa mencapai Rp43,9 miliar, hampir Rp44 miliar,” ungkap Ainur.

Aktivis segaligus Tiktoker itu juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan yang jelas dari penyidik di daerah, maka desakan agar kasus tersebut diambil alih oleh instansi yang lebih tinggi akan semakin menguat.

“Kita tunggu respons dari APH di daerah. Jika masih belum ada kepastian, kami pastikan kasus ini akan dibawa ke KPK, minimalnya ke Polda Jatim,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini masyarakat pun menanti langkah tegas dari aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan hukum kepada publik. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB