SUMENEP, NEWS9 – Dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep terus menjadi bola panas.
Kasus dengan nilai fantastis mencapai Rp 108 miliar tersebut telah dilaporkan ke Polres Sumenep dan mulai menarik perhatian publik.
Ainur Rahman, mengungkapkan sejak laporan itu mencuat, banyak masyarakat yang turut memberikan informasi tambahan, baik dari wilayah daratan maupun kepulauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, banyak teman-teman dan masyarakat yang memberikan data tambahan kepada kami. Baik dari daratan maupun kepulauan,” ujar Ainur Rahman kepada News9.id, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut, Ainur mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, dana BSPS tersebut diduga dikorupsi secara keseluruhan hingga menjadi proyek fiktif.
Bahkan, seorang aktivis sekaligus Tiktoker Sumenep itu menyebutkan bahwa hasil dari dugaan korupsi tersebut digunakan untuk bermain judi online (slots).
“Astagfirullah. Dugaan korupsi BSPS ini nilainya fantastis, dan yang lebih mengejutkan, hasilnya justru digunakan untuk bermain judi online. Mau tahu desa dan kecamatannya? Kita tunggu saja proses penyelidikan. Sesuai dengan peringatan saya di video sebelumnya, jika hingga 20 Februari 2025 belum ada kepastian hukum, maka saya akan membawa kasus ini ke Polda Jatim atau Kejati, serta meminta supervisi dari KPK RI,” tegasnya.
Semenatar itu, kasus tersebut masih menunggu langkah lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Jika terbukti, maka ini akan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Sumenep dalam beberapa tahun terakhir,” tandasnya.
Publik kini menanti respons dari aparat penegak hukum. Akankah kasus ini benar-benar ditindaklanjuti atau justru menguap begitu saja? ***









