Pledoi Terdakwa Kasus Kekerasan Anak, Ibu Korban Khawatir Kaburkan Keadilan

- Redaktur

Selasa, 28 April 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, terus menjadi perhatian publik.

Perkara dengan nomor 36/Pid.B/2026/PN Sumenep itu memasuki tahap krusial setelah terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:  Pencuri Berulang di Gudang Tanggumong Terungkap, Tersangka Diringkus Warga

Ibu korban, Madiye, mengaku diliputi kecemasan menjelang putusan khawatir upaya hukum yang telah ditempuh selama berbulan-bulan tidak berujung pada keadilan bagi anaknya.

“Kami sangat cemas dengan sidang hari ini. Saat terdakwa membacakan pledoi, kami khawatir keadilan yang kami harapkan selama ini justru hilang,” ungkapnya.

Menurut Madiye, kasus kekerasan terhadap anaknya tidak hanya berdampak pada keluarganya, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas di Desa Batuputih Daya.

Baca Juga:  Kirab Ageng Mendo Suro, Ruwat Desa Petahunan Dihadiri Bintang Film Yessy Gusman

Dia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sebagai pihak korban, Madiye meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap konsisten mempertahankan tuntutan terhadap terdakwa.

“Kami berharap jaksa tetap pada tuntutan 4 bulan penjara bagi terdakwa yang telah melakukan kekerasan terhadap anak saya,” tegasnya.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Achmad Junaidi, SH, memastikan bahwa seluruh proses persidangan berlangsung independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Persidangan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi. Kami menjaga integritas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Berita Terbaru

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah saat audiensi  dengan Kemenhub Republik Indonesia. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 24 Agu 2026 - 15:14 WIB

FOTO: H. Gufron, saat proses pembelian dengan pemeriksaan dan penilaian kualitas tembakau di gudang utama Haswal Group. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Siap Serap Hasil Panen Tembakau, Haswal Group Buka Pembelian Perdana

Senin, 24 Agu 2026 - 14:51 WIB