Pledoi Terdakwa Kasus Kekerasan Anak, Ibu Korban Khawatir Kaburkan Keadilan

- Editorial Team

Selasa, 28 April 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, terus menjadi perhatian publik.

Perkara dengan nomor 36/Pid.B/2026/PN Sumenep itu memasuki tahap krusial setelah terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Rekan RR sebagai DPO, Kasus Dugaan “Jebakan” Narkoba di Sampang Mulai Terang

Ibu korban, Madiye, mengaku diliputi kecemasan menjelang putusan khawatir upaya hukum yang telah ditempuh selama berbulan-bulan tidak berujung pada keadilan bagi anaknya.

“Kami sangat cemas dengan sidang hari ini. Saat terdakwa membacakan pledoi, kami khawatir keadilan yang kami harapkan selama ini justru hilang,” ungkapnya.

Menurut Madiye, kasus kekerasan terhadap anaknya tidak hanya berdampak pada keluarganya, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas di Desa Batuputih Daya.

Baca Juga:  Gagal Tegakkan Hukum, Kapolsek Masalembu Tak Berani Tangkap Bandar Narkoba

Dia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sebagai pihak korban, Madiye meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap konsisten mempertahankan tuntutan terhadap terdakwa.

“Kami berharap jaksa tetap pada tuntutan 4 bulan penjara bagi terdakwa yang telah melakukan kekerasan terhadap anak saya,” tegasnya.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Achmad Junaidi, SH, memastikan bahwa seluruh proses persidangan berlangsung independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Persidangan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi. Kami menjaga integritas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB