Penerima Bantuan BSPS 2024 di Sumenep Resah: Material Tak Sesuai

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi rumah penerima bantuan yang mengeluhkan minimnya material yang diterima. @by_News9.id

Foto: Kondisi rumah penerima bantuan yang mengeluhkan minimnya material yang diterima. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan pemotongan dana hibah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi sorotan.

Sejumlah penerima bantuan mengeluhkan minimnya material yang diterima, sehingga mereka terpaksa merogoh kocek pribadi untuk menutupi kekurangan tersebut.

HD, salah seorang penerima bantuan, mengungkapkan bahwa material yang diterimanya jauh dari cukup untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya.

“Batu yang diberikan kurang, saya hanya mendapatkan dua pikep (truk kecil), padahal kebutuhan sebenarnya mencapai lima pikep. Akibatnya, saya harus menambah tiga pikep lagi, tapi tetap tidak cukup. Hanya bagian depan rumah yang bisa diplester, dengan semen sebanyak 22 sak,” ujarnya kepada News9.id, Jumat (7/3/2025).

Ia juga menceritakan bahwa saat meminta tambahan batu kepada pendamping, permintaannya ditolak dengan alasan material tidak lagi tersedia.

“Katanya sudah tidak ada batu karang untuk pondasi, jadi saya harus beli sendiri hingga habis empat pikep. Saya benar-benar bingung dengan bantuan ini,” keluhnya.

Tidak hanya itu, HD menyebutkan bahwa hampir semua penerima bantuan harus mengeluarkan dana tambahan.

Baca Juga:  Nakhoda Baru Polres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Siap Pererat Sinergi Masyarakat

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk menutup kekurangan material berkisar hingga Rp11 juta.

“Ipar saya saja nambah sampai Rp8 juta lebih. Karena tidak mampu lagi, akhirnya hanya bagian depan rumah yang diplester,” tambahnya.

Dari total dana bantuan sebesar Rp20 juta, HD menjelaskan bahwa hanya Rp2,5 juta yang diterima langsung dalam bentuk uang tunai, yang diperuntukkan sebagai upah pekerja.

Baca Juga:  Kepsek SDN Sabuntan 1 Diduga Potong Dana PIP dan Penyalahgunaan Dana BOS

Sementara sisanya diberikan dalam bentuk material yang jumlahnya dinilai tidak mencukupi.

“Yang kami terima langsung hanya Rp2,5 juta. Sisanya berupa material, tapi jumlahnya sangat kurang,” pungkasnya.

Kasus tersebut terus menjadi perhatian warga Sumenep, yang berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang terkait dugaan pemotongan dana hibah BSPS 2024. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB