DPC LSM Bidik Arjasa Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Pelajar

- Editorial Team

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bukti laporan Polisi Nomor: LP/B/19/XII/2024/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. @by_News9.id

Foto: Bukti laporan Polisi Nomor: LP/B/19/XII/2024/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA di Kecamatan Arjasa oleh Polsek Arjasa, Polres Sumenep, menuai sorotan.

Hingga kini, aparat kepolisian dinilai lamban dalam menangani perkara yang telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep oleh Polsek Kangean.

Sebelumnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/XII/2024/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di depan SMA Negeri 1 Arjasa.

Korban, Agus Fian Pratama, diduga dianiaya oleh terlapor berinisial DV bersama beberapa orang lainnya saat hendak pulang sekolah.

Para pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan pukulan tangan kosong serta benda tumpul, termasuk kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga:  Misteri Riyanto, Kasus Narkoba di Sumenep yang Masih Jadi Bola Panas

Akibatnya, Agus mengalami luka di kepala kiri dan belakang telinga kiri.

Merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, Susanto (40), warga Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa.

Susanto kemudian membawa kasus tersebut ke Polsek Kangean, yang selanjutnya dilimpahkan ke PPA Polres Sumenep.

Korban telah menjalani perawatan medis di Puskesmas Arjasa dan menjalani visum sebagai bukti proses hukum.

Namun, hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menyikapi hal itu, Muhlis Fajar, anggota DPC LSM Bidik Arjasa mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum terhadap kasus tersebut.

“Saya merasa geram, penanganan kasus penganiayaan ini sangat lambat dan seperti berjalan di tempat,” ujarnya dengan nada kecewa, Sabtu (22/3/2025).

Muhlis menyebut bahwa korban telah dimintai keterangan oleh PPA Polres Sumenep satu bulan yang lalu.

Baca Juga:  Pencurian Sapi di Sampang, Polisi Buru Pelaku yang Terekam CCTV

Namun, saat dirinya mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut pada Kamis, 15 Maret 2025, ke Unit PPA Polres Sumenep justru mengarahkan untuk menghadapkan saksi tambahan.

“Padahal, saksi pertama sudah dihadapkan dan sudah dimintai keterangan oleh Polsek Kangean dan PPA Polres Sumenep. Namun, pihak kepolisian masih meminta saksi lain untuk diperiksa, dan menyuruh saya untuk menanyakannya ke Kanit Polsek setempat lagi,” tambahnya.

Muhlis mendesak pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya meminta dengan tegas agar aparat kepolisian segera bertindak sesuai hukum yang berlaku. Penanganan yang lamban ini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat, dan seolah saling lempar,” tegasnya.

Muhlis juga menyatakan bahwa jika kasus itu tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke Divisi Propam Polri.

“Jika tidak segera ditangani, kami akan melakukan pengaduan ke Divisi Propam Polri,” tandasnya.

Sementara itu, masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan penegak hukum bertindak sesuai prosedur yang berlaku. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB