Pemeriksaan Lanjutan Kasus BSPS, Kejari Sumenep Panggil 4 Desa

- Editorial Team

Sabtu, 12 April 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejari akan periksa empat desa dari dua kecamatan tambahan di Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

Foto: Kejari akan periksa empat desa dari dua kecamatan tambahan di Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus mengebut penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Setelah sebelumnya memeriksa lima desa di Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Kalianget pada Rabu, 9 April 2025, kini Kejari Sumenep menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat desa lainnya.

Empat desa dari dua kecamatan tambahan di Kabupaten Sumenep akan diperiksa pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:  Sengketa Batas Tanah Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari rangkaian pemanggilan terhadap total 150 desa yang diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan program BSPS.

Menurut informasi internal Kejari, pengusutan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Warga mencurigai adanya ketidaksesuaian pada hasil pembangunan dan dugaan pemotongan bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh penerima manfaat.

Baca Juga:  Pelayanan BRI Unit Ganding Dikeluhkan Nasabah

Tidak hanya itu, gaya hidup mencolok pihak-pihak terkait dalam program BSPS juga turut memantik kecurigaan publik.

Namun, langkah tegas Kejari Sumenep tidak sepenuhnya mendapat dukungan.

Beberapa pihak justru bersikap apatis dan pesimis, mempertanyakan apakah penyelidikan tersebut benar-benar akan bermuara pada proses hukum yang tuntas.

Baca Juga:  HUT RI ke-80, Warga Masalembu Masih Dijajah Narkoba: Kapolsek Dituding Takut Tangkap Bandar

Meski cibiran terdengar sumbang dan angin sinisme berembus kencang, langkah Kejari Sumenep diyakini membuat para pihak yang sempat ‘kecipratan’ dana haram BSPS mulai meriang.

Penegakan hukum tetap berjalan, dan mereka yang bermain di air keruh tampaknya harus bersiap menghadapi konsekuensinya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB