Dugaan Korupsi Massal BSPS 2024, Empat Kecamatan Dipanggil Kejari Sumenep

- Editorial Team

Kamis, 17 April 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

Foto: (Istimewa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sebelumnya, Kejari telah memeriksa lima desa di Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Kalianget pada Rabu, 9 April 2025, serta empat desa dari dua kecamatan lainnya pada Senin, 14 April 2025, Kejari kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  Mafia BBM Diduga Suplay Solar Subsidi ke Galian C di Sumenep

Kali ini, giliran beberapa desa dari empat kecamatan yang akan diperiksa pada Senin, 21 April 2025 mendatang.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pemanggilan terhadap total 150 desa yang diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan program BSPS.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian hasil pembangunan dan indikasi pemotongan bantuan yang seharusnya diterima secara utuh oleh penerima manfaat.

Baca Juga:  Drama Cinta Berujung Maut, Dua Mantan Suami Istri Dibekuk Polisi

Selain itu, gaya hidup mencolok sejumlah pihak yang terlibat dalam program tersebut turut memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan.

Kondisi tersebut memicu perhatian publik dan mendorong Kejari untuk bergerak cepat.

Meski langkah Kejari Sumenep belum sepenuhnya mendapat dukungan dari semua pihak, proses penegakan hukum tetap dijalankan.

Baca Juga:  Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi

Mereka yang “bermain di air keruh” dalam program bantuan tersebut tampaknya harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum.

Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan demi memastikan bahwa program BSPS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB