Polsek Sekaran Ungkap Pelaku Pencurian Perhiasan 

- Redaktur

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban, Wiwik Sulistiyowati, warga Desa Bulutengger, saat melakukan pelaporan ke Polsek Sekaran, @by_News9.id

Foto: Korban, Wiwik Sulistiyowati, warga Desa Bulutengger, saat melakukan pelaporan ke Polsek Sekaran, @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Unit Reskrim Polsek Sekaran berhasil mengamankan seorang Wanita berinisial ECK (54), warga Gang Candra No. 5, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman pelaku.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:  Hujan dan Haru Warnai Momen Dua Warga Sampang Memeluk Islam

Korban, Wiwik Sulistiyowati (48), warga Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran, Lamongan, merasa kaget saat mendapati perhiasan miliknya berupa satu gelang emas seberat 17 gram dan satu cincin emas seberat 8 gram yang disimpan di dalam laci meja rias di kamarnya telah hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sekaran segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku ECK telah menggadaikan perhiasan curian tersebut di Pegadaian Cabang Babat menggunakan identitas milik dua saksi, Siti Zubaida dan Sri Wahyuni,” jelas Ipda M. Hamzaid.

Dari penggadaian tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 29.000.000.

Baca Juga:  Warga Banyuwangi Desak Pemerintah Pusat Bertindak, Aksi Besar Disebut Tinggal Menunggu Waktu

Diketahui bahwa pelaku merupakan teman korban sehingga memahami kebiasaan korban menyimpan perhiasan didalam laci meja rias dikamar korban.

Ketika berkunjung, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil perhiasan tanpa sepengetahuan korban.

Unit Reskrim Polsek Sekaran bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Babat.

Saat diinterogasi, ECK mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Anak Tega Habisi Bapak Kandung di Giligenting

Barang bukti berupa fotokopi KTP korban, foto perhiasan jenis gelang dan cincin, serta dua surat gadai dari Pegadaian telah diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Ipda M. Hamzaid.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman guna menghindari tindak kejahatan serupa. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas
DPRD Desak Polisi Bongkar Bandar dan Putus Dugaan Backing Narkoba Masalembu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak

Berita Terbaru