Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

- Redaktur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Dua sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Dua sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Pelarian dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berakhir di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polda Jawa Tengah berhasil meringkus kedua pelaku pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SM (24) dan RP (28).

Mereka diduga merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Legenda milik korban YK (50) yang hilang dari area parkir tempat cuci mobil di Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

Baca Juga:  Pengukuhan dan Muskerda MUI Kabupaten Madiun 2025–2030: Konsolidasi Moral Umat dan Penguatan Sinergi Daerah

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 06.25 WIB.

Saat itu, korban mendapati sepeda motor yang biasa digunakan untuk operasional tempat kerjanya telah raib dari area parkir dapur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7 juta.

Menerima laporan korban, Tim URC Macan Blambangan segera melakukan penyelidikan melalui patroli siber (cyber patrol), analisis rekaman CCTV, serta pengumpulan keterangan saksi di lapangan.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku yang diketahui bergerak menuju wilayah Jawa Tengah dengan membawa sepeda motor hasil curian.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pembunuh Pria Bersarung di Terminal Probolinggo

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polres Bojonegoro dan Polres Grobogan.

Hasilnya, kedua tersangka berhasil diadang dan diamankan di Jalan Pangeran Puger, Desa Grobogan, Kabupaten Grobogan, tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Legenda milik korban yang belum sempat dijual serta satu buah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian.

Kapolresta Banyuwangi mengapresiasi kerja cepat Tim URC Macan Blambangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga ke luar daerah.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Bongkar Fakta Gelap, Bang Alief Dijadikan Tumbal Skandal Bank Jatim

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman dan jangan meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena adanya niat, tetapi juga karena adanya kesempatan,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya yang beroperasi lintas wilayah. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Toro

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas
DPRD Desak Polisi Bongkar Bandar dan Putus Dugaan Backing Narkoba Masalembu
Polisi Naikkan Perkara Lisdes Tebang Pohon Warga ke Penyidikan
Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas

Berita Terbaru