Pemkab Sampang Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini Mekanisme Pendanaannya

- Redaktur

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (ilustrasi) Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. @by_News9.id

Foto: (ilustrasi) Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas lokal.

Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), proses pendirian koperasi ini tengah dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai langkah awal.

Program ini ditargetkan akan resmi diluncurkan pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025, dan mulai beroperasi secara penuh pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Meski belum ada keterangan resmi dari Diskopindag terkait jumlah koperasi yang sudah terbentuk hingga Sabtu (24/5/25), geliat pendirian koperasi mulai terlihat di sejumlah desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Sinergi Babinsa Madurejo dan Kelompok Tani: Optimalkan Pengairan Lahan Jagung di Dusun Dompyong

Terpisah, Denny Prasetyo, SE, dari Koordinator Daerah Madura – Studi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (SP2M), menjelaskan skema pembiayaan awal yang digunakan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

Ia menegaskan bahwa sumber permodalan tidak berasal dari Dana Desa (DD), melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema pinjaman yang difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

“Setiap koperasi nantinya memiliki peluang untuk mengakses plafon pinjaman awal sebesar Rp3 miliar. Ini bukan hibah, melainkan pinjaman bergulir yang wajib dikembalikan sesuai ketentuan,” ujar Denny.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan ( Menko Pangan), Zulkifli Hasan, yang menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk dukungan terstruktur pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, bukan bantuan langsung tunai.

Baca Juga:  Polisi Naikkan Perkara Lisdes Tebang Pohon Warga ke Penyidikan

Skema ini akan dievaluasi berdasarkan proposal bisnis koperasi yang diajukan, dengan asesmen kelayakan yang dilakukan oleh pihak perbankan.

Dalam prosesnya, koperasi diwajibkan menyusun Musdessus sebagai forum legalitas awal.

Di dalam forum tersebut, dibahas rencana bisnis, struktur keanggotaan, besaran simpanan pokok dan wajib, serta kesiapan kelembagaan koperasi dalam mengelola dana pinjaman.

“Penilaian bank akan menentukan besaran dana yang bisa dicairkan. Misalnya, jika koperasi mengajukan pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan gudang, maka bank akan memverifikasi kelayakannya sebelum menyetujui jumlah pinjaman,” tambah Denny.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap koperasi yang terbentuk tidak hanya menjadi simbol semata, tetapi benar-benar mampu berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC
Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat
Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua

Berita Terbaru

FOTO: Farid Azziyadi, Aktivis pemerhati petani. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

PT Djarum Belum Pastikan Serapan Tembakau Madura

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:59 WIB

FOTO: (ilustrasi) Oknum anggota kepolisian berpangkat Brigpol berinisial RS. @by_News9.id

PERISTIWA

Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:20 WIB