PSHW Tuntut Askab PSSI Sumenep Transparan, Dugaan Data Ganda Pemain U-13 Disoal

- Redaktur

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Klub PSHW yang bermarkas di Kecamatan Pasongsongan. @by_News9.id

FOTO: Klub PSHW yang bermarkas di Kecamatan Pasongsongan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pencoretan tiga pemain PSHW Pasongsongan dalam Kompetisi Sepak Bola U-13 yang digelar Askab PSSI Sumenep terus memanas.

Klub yang bermarkas di Kecamatan Pasongsongan itu secara tegas mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme verifikasi yang digunakan panitia pelaksana (Panpel) dalam mencoret pemain mereka dengan alasan “data ganda”.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua PSHW, Viki Dedy Hariyanto, yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam putusan Panpel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, pihaknya tidak menerima penjelasan detail mengenai cakupan verifikasi, indikator kelulusan, maupun dasar penilaian keabsahan dokumen para pemain.

“Kami ingin tahu, apa saja sebenarnya yang diverifikasi? Apakah hanya berdasarkan sistem internal Askab atau merujuk pada data resmi dari lembaga negara? Ini harus jelas agar tidak jadi preseden buruk,” tegas Viki, Rabu (16/7/2025).

PSHW juga menilai Askab telah melampaui kewenangannya.

Baca Juga:  Langkah Proaktif: Babinsa Ranuyoso Dampingi Kegiatan Fogging di Dusun Krajan

Jika dugaan “data ganda” menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta lahir, atau Kartu Keluarga (KK), maka lembaga yang berwenang memutuskan keabsahannya hanyalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kalau memang ada perbaikan data dari Disdukcapil, maka Askab wajib tunduk pada data terbaru yang sah. Bukan malah mendiskualifikasi sepihak,” sambungnya.

Lebih jauh, PSHW menyesalkan Askab yang diduga menggunakan aturan tidak tertulis sebagai dasar keputusan.

Baca Juga:  Tepis Opini Menyesatkan, LHA Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun Tegaskan Fakta Otentik Persidangan di Bale Bandung

Menurut Viki, tidak ada pasal eksplisit dalam regulasi turnamen yang memperbolehkan pencoretan pemain hanya berdasar dugaan tanpa klarifikasi ke Disdukcapil.

Akibat keputusan tersebut, PSHW mengancam menempuh jalur hukum.

Jika terbukti Panpel bertindak tanpa prosedur verifikasi yang sah dan merugikan klub secara sepihak, PSHW siap melayangkan laporan resmi.

“Ini bukan cuma soal tiga pemain. Ini soal marwah pembinaan sepak bola usia dini. Sepak bola harus adil, akuntabel, dan bersih dari kepentingan kelompok,” tegas Viki.

PSHW mendesak Askab PSSI Sumenep untuk membuka fakta secara transparan dan bertanggung jawab penuh atas polemik tersebut.

Baca Juga:  Adu Banteng Mobil Vs Motor di Sampang, Pengendara dan Pembonceng Motor Tewas

Peristiwa itu juga menjadi alarm penting perlunya perbaikan tata kelola turnamen sepak bola di daerah, agar benar-benar menjunjung profesionalitas, legalitas, dan keadilan bagi seluruh peserta. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB