PT Garam Caplok Jalan Raya, Larang Bongkar Muat di Kalianget

- Redaktur

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Spanduk larangan aktivitas bongkar muat barang di area jalan raya yang berdekatan dengan wilayah PT Garam. @by_News9.id

FOTO: Spanduk larangan aktivitas bongkar muat barang di area jalan raya yang berdekatan dengan wilayah PT Garam. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kebijakan PT Garam di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam.

Perusahaan pelat merah itu disebut-sebut melarang aktivitas bongkar muat barang di area jalan raya yang berdekatan dengan wilayahnya.

Seorang warga bernama Pa’ong menilai kebijakan itu berlebihan dan tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas.

“Jarak jalan raya dengan kantor PT Garam sangat jauh, tapi mereka melarang bongkar muat di area tersebut. Padahal jalan raya itu bukan wilayah mereka. Ini sudah masuk kategori abuse of power,” tegas Pa’ong, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, tindakan PT Garam telah menghambat aktivitas masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari usaha bongkar muat barang.

Baca Juga:  Berkedok Kegiatan Korem Surabaya, Rekening Pribadi Oknum Danramil Disorot

Bahkan, lanjut dia, larangan itu dianggap merugikan pelaku ekonomi produktif di sekitar Kalianget.

“Kalau PT Garam bersikap arogan dengan melarang masyarakat kecil bongkar muat di jalan raya, jelas ini penindasan. Apalagi mereka mengklaim seolah seluruh akses jalan di depan wilayahnya adalah milik perusahaan,” tambahnya.

Pa’ong juga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai semena-mena dan merugikan publik.

“Ini kebijakan arogan sekaligus membodohi publik. Jalan raya itu milik umum, bukan milik PT Garam,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini dinaikkan, pihak PT Garam Kalianget belum terkonfirmasi karena keterbatasan komunikasi. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB