Mediasi Sengketa Waris di Kertosari Berjalan Damai, Kades Bambang Fasilitasi Kesepahaman Keluarga

- Editorial Team

Jumat, 7 November 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Desa Kertosari dg kedua Kuasa Hukum kedua Pihak. @by_News9.id

FOTO: Kepala Desa Kertosari dg kedua Kuasa Hukum kedua Pihak. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Suasana ruang Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kamis (6/11/2025), menjadi saksi proses mediasi sengketa waris antara keluarga besar almarhum kakek dari dua pihak ahli waris.

Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Kertosari, H. Bambang, didampingi Sekretaris Desa, Faizin, serta disaksikan anggota Polsek Pasrujambe.

Perkara tersebut melibatkan Slamet, Rami, dan Ralin selaku pihak penggugat, dengan Kunci sebagai tergugat.

Baca Juga:  Personil Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana, Raih Emas Kelas G Dewasa Putra

Sengketa muncul akibat bidang tanah warisan yang selama ini dikuasai dan digarap oleh Kunci, sementara ahli waris lain belum menerima bagiannya.

Meski masing-masing pihak hadir bersama kuasa hukum, suasana mediasi tetap berlangsung hangat dan bernuansa kekeluargaan.

Mediasi Sengketa Waris di Kertosari Berjalan Damai, Kades Bambang Fasilitasi Kesepahaman Keluarga
FOTO: Antara Penggugat dan Tergugat. @by_News9.id

H. Bambang membuka pertemuan dengan mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan di atas segala perbedaan pendapat.

Baca Juga:  Karya Bakti Bersama, Babinsa Kraton dan Warga Bangun Talut Penahan Tanah di Dusun Sidodadi

Dalam proses mediasi, Kunci mengakui bahwa Slamet, Rami, dan Ralin memiliki hak yang sama atas warisan tersebut.

Ia menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama dan membicarakan pembagian yang adil setelah dilakukan peninjauan ulang terhadap dokumen dan batas tanah peninggalan keluarga.

“Alhamdulillah, kedua pihak sudah sepakat untuk menempuh jalan musyawarah. Kita harapkan penyelesaiannya tuntas tanpa perlu ke ranah hukum,” ujar H. Bambang seusai mediasi.

Mediasi berakhir dengan catatan bahwa para ahli waris akan kembali melakukan pertemuan berikutnya dengan pendampingan pemerintah desa dan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Pendampingan Babinsa: Solusi Lindungi Tanaman Padi dari Hama dan Penyakit

Bagi warga sekitar, proses tersebut menjadi contoh bahwa sengketa keluarga dapat diselesaikan dengan tenang, tanpa harus memutus silaturahmi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB