Mediasi Sengketa Waris di Kertosari Berjalan Damai, Kades Bambang Fasilitasi Kesepahaman Keluarga

- Redaktur

Jumat, 7 November 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Desa Kertosari dg kedua Kuasa Hukum kedua Pihak. @by_News9.id

FOTO: Kepala Desa Kertosari dg kedua Kuasa Hukum kedua Pihak. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Suasana ruang Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kamis (6/11/2025), menjadi saksi proses mediasi sengketa waris antara keluarga besar almarhum kakek dari dua pihak ahli waris.

Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Kertosari, H. Bambang, didampingi Sekretaris Desa, Faizin, serta disaksikan anggota Polsek Pasrujambe.

Perkara tersebut melibatkan Slamet, Rami, dan Ralin selaku pihak penggugat, dengan Kunci sebagai tergugat.

Baca Juga:  BOR Melonjak, Bupati Sampang Minta Direktur Baru RSUD Lakukan Terobosan

Sengketa muncul akibat bidang tanah warisan yang selama ini dikuasai dan digarap oleh Kunci, sementara ahli waris lain belum menerima bagiannya.

Meski masing-masing pihak hadir bersama kuasa hukum, suasana mediasi tetap berlangsung hangat dan bernuansa kekeluargaan.

Mediasi Sengketa Waris di Kertosari Berjalan Damai, Kades Bambang Fasilitasi Kesepahaman Keluarga
FOTO: Antara Penggugat dan Tergugat. @by_News9.id

H. Bambang membuka pertemuan dengan mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan di atas segala perbedaan pendapat.

Baca Juga:  Dituding Manipulasi Stok Darah, Keluarga Pasien Minta PMI Sumenep Dievaluasi

Dalam proses mediasi, Kunci mengakui bahwa Slamet, Rami, dan Ralin memiliki hak yang sama atas warisan tersebut.

Ia menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama dan membicarakan pembagian yang adil setelah dilakukan peninjauan ulang terhadap dokumen dan batas tanah peninggalan keluarga.

“Alhamdulillah, kedua pihak sudah sepakat untuk menempuh jalan musyawarah. Kita harapkan penyelesaiannya tuntas tanpa perlu ke ranah hukum,” ujar H. Bambang seusai mediasi.

Mediasi berakhir dengan catatan bahwa para ahli waris akan kembali melakukan pertemuan berikutnya dengan pendampingan pemerintah desa dan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Forkopimda Lumajang Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Bagi warga sekitar, proses tersebut menjadi contoh bahwa sengketa keluarga dapat diselesaikan dengan tenang, tanpa harus memutus silaturahmi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC
Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat
Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua

Berita Terbaru

FOTO: Farid Azziyadi, Aktivis pemerhati petani. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

PT Djarum Belum Pastikan Serapan Tembakau Madura

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:59 WIB