Pasar Minggu Sumenep Jadi Ladang Upeti, Pedagang Kecil Teriak Diperas Atas Nama UMKM

- Redaktur

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pasar Minggu di Jl. Dr. Soetomo No. 3, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Pasar Minggu di Jl. Dr. Soetomo No. 3, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pasar Minggu di Jl. Dr. Soetomo No. 3, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, kembali menuai sorotan.

Alih-alih menjadi ruang menggerakkan ekonomi rakyat kecil, perkumpulan Perdagangan Pasar Minggu justru disebut berubah menjadi mesin pendulang uang bagi oknum tertentu.

Sejumlah pedagang kaki lima mengaku dipaksa membayar biaya jika ingin berjualan di area yang ramai pengunjung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan daerah itu harusnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi pengangguran lewat UMKM. Tapi kenyataannya, kami masih dipungut biaya kalau mau berjualan di Pasar Minggu,” ungkap seorang pedagang, Minggu (7/12/2025).

Menurut para pedagang, pungutan itu dilakukan oleh ketua pengguyuban Pasar Minggu dengan nominal Rp20.000 per pedagang tanpa disertai fasilitas tenda atau perlengkapan lainnya dari pemerintah.

“Kami hanya ingin jualan di tempat ramai. Tapi tetap kena penalti oleh petugas Pasar Minggu,” keluh pedagang lain kepada News9.id.

Ironisnya, kawasan Pasar Minggu disebut dijadikan area komersial dengan mengatasnamakan UMKM.

Baca Juga:  Deretan Pantai Hits di Sumenep yang Jadi Serbuan Wisatawan

Pedagang kecil yang berharap mendapat tempat justru diwajibkan membayar biaya masuk, yang oleh warga disebut sebagai “upeti”.

Situasi itu memunculkan kesan bahwa pungutan liar justru dilegalkan melalui struktur yang disebut pengguyuban Pasar Minggu.

Pedagang yang berjualan di luar area otomatis kalah saing karena jauh dari kerumunan pengunjung.

Jika ingin masuk ke area utama, mereka harus membayar pungutan yang diduga tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Baca Juga:  Jelang Aksi Damai, IWB Meminta Polresta Banyuwangi Segera Tinjau Lokasi Eks Tambang

Beberapa pedagang bahkan mengibaratkan kondisi itu seperti zaman kolonial, ketika usaha kecil harus membayar upeti kepada penguasa.

“Ini eksploitasi ekonomi kelas menengah (UMKM). Sekarang malah dilegalkan oleh pemerintah daerah melalui tangan orang lain,” ujar pedagang dengan nada kecewa.

Di satu sisi, pemerintah selalu menggaungkan peningkatan UMKM. Namun di lapangan, pedagang kecil justru menanggung beban biaya tambahan yang tidak transparan.

Pedagang mempertanyakan peran pemerintah daerah, yang memiliki APBD tetapi justru membebankan pengelolaan kepada masyarakat.

“Kalau pemerintah tidak punya anggaran untuk program Pasar Minggu, lebih baik tidak usah mengadakan. Jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antar pedagang kecil,” kritik seorang pedagang.

Untuk dapat berjualan secara permanen, pedagang bahkan disebut harus mendaftarkan diri sebagai anggota resmi dengan mengisi formulir dari ketua Pasar Minggu.

Baca Juga:  Perkuat Peran Anggota Satlinmas, Babinsa Jeruk Barikan Pelatihan Baris-Berbaris

Praktik pungutan yang membebani pedagang kecil tersebut memunculkan dugaan bahwa Pasar Minggu telah menjadi ruang komersialisasi yang tidak sehat.

“Saat ekonomi rakyat kecil digencet dengan biaya-biaya yang tidak transparan, kami pun mempertanyakan apakah pengelolaan Pasar Minggu benar-benar untuk UMKM atau justru menjadi lahan bisnis kelompok tertentu,” tandas pedagang.

Sementara itu, hingga detik ini, pihak penanggungjawab Pasar Minggu belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli berkedok UMKM tersebut. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB