Mesin Pelinting Diduga Produksi Rokok Ilegal Berlindung di PR Bima Dharma Sejahtera

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pabrik yang dilengkapi mesin produksi aktif dan diduga memproduksi berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi, @by_News9.id

FOTO: Pabrik yang dilengkapi mesin produksi aktif dan diduga memproduksi berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aktivitas sebuah mesin pelinting yang diduga digunakan untuk memproduksi rokok ilegal, di Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berlindung di PR Bima Dharma Sejahtera.

Perusahaan rokok milik seorang pengusaha bernama Hayat itu diduga kuat memproduksi berbagai merek rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi.

Sejumlah merek yang disebut beredar bahkan keluar daerah di antaranya HM, Alexa Bold, dan Kemal Light Stick.

Baca Juga:  Autopsi Ungkap Jejak Penyiksaan Bayi Syifa

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aktivitas produksi diduga berlangsung cukup lama dan dilakukan secara bebas tanpa sedikitpun rasa takut.

“Herannya, APH dan Bea Cukai Madura bukan tidak mengetahui terkait keberadaan pabrik rokok PR Bima Dharma Sejahatera yang diduga memproduksi berbagai macam merk rokok ilegal ini,” ujar sumber terpercaya, Rabu (13/5).

Namun hingga kini, aparat penegak hukum bahkan Bea Cukai Madura belum juga menunjukkan langkah kongkrit dan ketegasan untuk menindaknya.

“Meski dugaan praktik produksi rokok ilegal ini telah mencuat, hingga saat ini aktivitas pabrik tersebut terkesan masih berjalan bebas tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun pengawasan serius dari Bea Cukai Madura,” tegasnya.

Di sisi lain, praktik rokok ilegal sendiri dinilai sangat merugikan negara karena berpotensi menghilangkan penerimaan cukai dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Penjualan Tiket Mudik Gratis di Sumenep Terbongkar, DPRD Desak APH Bertindak Tegas

Selain itu, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi juga dianggap menciptakan persaingan usaha tidak sehat di industri hasil tembakau.

Sementara upaya konfirmasi yang dilakukan News9 kepada pihak pemilik PR Bima Dharma Sejahtera belum memperoleh penjelasan resmi.

Baca Juga:  Bangun Pendekatan Persuasif, Kalapas Banyuwangi Sapa Warga Binaan

Meski komunikasi sempat direspons, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB