CV AWBS Tutup Mulut, Foodcourt Ratusan Juta di Pantai Lombang Diduga Langgar Spesifikasi Proyek

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bangunan foodcourt di kawasan wisata Pantai Lombang, yang dikerjakan oleh CV AWBS, kontraktor yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi No. 105, Desa Pabian, @by_News9.id

FOTO: Bangunan foodcourt di kawasan wisata Pantai Lombang, yang dikerjakan oleh CV AWBS, kontraktor yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi No. 105, Desa Pabian, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pembangunan foodcourt di kawasan wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan tajam.

Proyek yang digelontor dari APBD 2024 senilai Rp359.936.000 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dokumen pemilihan dan kini justru berakhir mangkrak.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah item material yang diwajibkan dalam dokumen lelang diduga tidak direalisasikan oleh pelaksana proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari plafon bangunan, rangka atap baja ringan, hingga spesifikasi teknis lainnya yang tercantum dalam surat dukungan material, nyaris tak tampak pada bangunan fisik.

Proyek tersebut mengacu pada Nomor Kontrak 600.1.15.2/BG024-L-FSK/KTR/435.108.4/2024, dengan ruang lingkup pekerjaan penyelenggaraan bangunan termasuk pengurusan IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga:  Masuknya GKR di Kabupaten Lumajang Diduga Berdampak pada Petani Tebu dan Petani Gula Merah Kelapa

Pelaksana proyek diketahui adalah CV AWBS, kontraktor yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi No. 105, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang dengan klaim proyek wisata.

Bangunan foodcourt yang seharusnya menjadi penunjang ekonomi pariwisata justru tampak ringkih, minim material, dan dikerjakan asal-asalan.

“Strukturnya seperti gardu. Tidak ada plafon, kelihatan sekali ini dikerjakan asal jadi,” ujar seorang wisatawan kepada News9.id, Senin (8/12/2025).

Ironisnya, sejak dinyatakan rampung, bangunan tersebut tidak pernah difungsikan.

Tidak ada aktivitas usaha, tidak ada pedagang, dan tidak ada manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Sejumlah pengunjung pun mempertanyakan kewajaran anggaran proyek tersebut.

“Kalau dilihat seperti ini, ini bukan foodcourt. Bangunannya seadanya, padahal anggarannya ratusan juta,” kata pengunjung lain.

Kondisi bangunan pun terpantau tidak terawat, sebagian fasilitas rusak, dan sama sekali tak menunjukkan standar sebagai pusat kuliner wisata.

Baca Juga:  Sindikat BBM Solar Subsidi di Sumenep Marak, Tak Ada Pengawasn Pemerintah

Alih-alih menghidupkan ekonomi lokal, proyek ini justru dinilai mematikan ruang usaha pedagang kecil di sekitar Pantai Lombang.

“Pro kontra itu dengan para penjual di sini,” ungkap salah seorang pedagang kelontong berinisial IP, Minggu (13/12/2025).

IP menegaskan, sejak awal para pedagang tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengerjaan proyek.

“Tidak ada. Semua dari luar,” katanya singkat.

Lebih parahnya lagi, bangunan foodcourt tersebut disebut menghalangi akses pandang dan jalur pembeli ke lapak pedagang lokal.

“Selain tidak difungsikan, bangunannya membelakangi kami. Pembeli jadi terganggu,” ujarnya.

Menurut IP, penolakan sudah disampaikan sejak awal, namun aspirasi pedagang diabaikan.

“Kami dari awal tidak setuju. Tapi kalau pemerintah sudah memutuskan, mau bagaimana lagi,” keluhnya.

IP bahkan meragukan konsep bangunan tersebut sebagai foodcourt wisata.

“Itu lebih pantas disebut gardu, bukan foodcourt. Bangunannya tidak jelas, dan diletakkan tepat di depan kami,” pungkasnya.

Hingga detik ini, pihak CV AWBS maupun dinas PUTR Sumenep belum memberikan klarifikasi, meski telah dikonfirmasi berulang kali oleh awak media. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB