Kapolres Sumenep Kehilangan Taji, Masalembu Dikuasai Bandar Narkoba

- Editorial Team

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (Ilustrasi) Kekuasaan de facto di Masalembu kini berada di tangan bandar narkoba, bukan hukum. @by_News9.id

FOTO: (Ilustrasi) Kekuasaan de facto di Masalembu kini berada di tangan bandar narkoba, bukan hukum. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, selain mengerikan dan bukan lagi rahasia umum.

Namun ironisnya, jajaran Polres Sumenep di bawah kepemimpinan AKBP Rivanda, S.I.K., dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk menangkap dan menindak para bandar besar yang diduga bebas beroperasi di wilayah tersebut.

Suparto, salah satu tokoh masyarakat Masalembu, menilai aparat penegak hukum seolah kehilangan taji dalam menghadapi kejahatan narkotika yang terus menjamur dan mengerikan.

“Peredaran narkoba semakin masif. Tidak ada satu pun tindakan nyata dari Polres Sumenep yang benar-benar menyentuh jaringan besar perdagangan barang haram itu,” tegas Suparto, Sabtu (20/12/2025).

Dia mengakui bahwa kondisi geografis Pulau Masalembu memang menyulitkan upaya penegakan hukum.

Baca Juga:  Dari Rahim NU ke Islam Berkemajuan: Fikri dan Jejak Intelektual Baru dalam Halaqah Tarjih Muhammadiyah

Namun, menurutnya, keterbatasan itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas pembiaran kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi muda.

“Sulit bukan berarti tunduk. Ini kejahatan negara. Narkoba merusak moral bangsa, menghancurkan tatanan sosial, dan menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Suparto mengungkapkan sejumlah nama bandar besar narkoba di Masalembu disebut-sebut telah dikantongi oleh aparat. Namun hingga kini, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan.

“Nama-nama bandar besar itu bukan rahasia lagi. Tapi anehnya, tidak ada penindakan. Seolah-olah hukum hanya berhenti di atas kertas,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan ketika lokasi transaksi narkoba disebut hanya berjarak sekitar 60 meter dari Kantor Polsek Masalembu.

Baca Juga:  22 Kg Kokain Ditemukan, Narkoba di Masalembu Polisi Bungkam

Meski aktivitas diduga berlangsung terang-terangan, situasi tetap disebut “aman dan kondusif”.

“Masalembu seperti dijadikan surga bagi bandar narkoba. Aman, nyaman untuk merauk keuntungan besar dan nyaris tanpa gangguan aparat,” tambahnya.

Suparto juga melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kapolres Sumenep yang dinilai hanya memahami pasal-pasal hukum secara tekstual, namun gagal membaca realitas sosial di lapangan.

“Kalau benar-benar paham kondisi sosial masyarakat, tidak mungkin peredaran narkoba dibiarkan semakin merajalela,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa kekuasaan de facto di Masalembu saat ini berada di tangan bandar narkoba, bukan hukum.

“Hari ini, yang berkuasa di Masalembu adalah bandar narkoba. Hukum kalah oleh uang. Ini fakta pahit,” ungkap Suparto.

Meski demikian, Suparto menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Palsu di Sumenep Masih Buram

Perlawanan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, meskipun aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang tegas.

“Kami akan terus melawan narkoba. Meski Kapolres Sumenep tidak mau bertindak konkret terhadap jaringan bandar narkoba,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru