Konflik DIGDAYA dan Manual, Konfercab NU Banyuwangi Kehilangan Kepastian

- Redaktur

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Banyuwangi. @by_News9.id

FOTO: Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Banyuwangi. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berdampak langsung pada pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Banyuwangi.

Dua kubu PBNU sama-sama menerbitkan surat persetujuan Konfercab, namun pada saat bersamaan juga saling membatalkan keabsahan surat masing-masing.

Ketua Steering Committee (SC) Panitia Konfercab NU Banyuwangi, Agus Ainul Yaqin Muhtadi, mengungkapkan bahwa panitia menerima tiga surat persetujuan Konfercab dari dua kubu PBNU, disertai surat-surat penegasan yang saling menegasikan.

Menurut Agus, pada 16 Desember 2025, panitia menerima surat dari PBNU kubu KH. Yahya Cholil Staquf bernomor 4898/PB.03/A.1.01.45/99/12/2025, ditandatangani Ketua Dr. KH. Miftah Faqih dan Sekretaris H. Faisal Saimina.

Surat yang diterbitkan melalui aplikasi DIGDAYA (Digitalisasi Data dan Pelayanan) NU itu menyetujui pelaksanaan Konfercab NU Banyuwangi pada 7 Januari 2026, tanpa mencantumkan lokasi, dengan kewajiban melaporkan hasil konferensi kepada Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga:  Garuda Muda Puncaki Grup C Piala Asia U-17 

Sehari berselang, 17 Desember 2025, panitia kembali menerima surat dari PBNU kubu KH. Miftahul Ahyar bernomor 4822/PB.01/A.1.01.45/99/12/2025. Surat tersebut menyetujui pelaksanaan Konfercab NU Banyuwangi pada 7 Januari 2026 di Kampus UIMSYA Blokagung, Kecamatan Tegalsari.

Surat itu ditandatangani Wakil Rais Aam KH. Anwar Iskandar, Katib KH. Ahmad Tajul Mufakir, Wakil Ketua Prof. Dr. H. Nizar Ali, serta Wakil Sekretaris Jenderal H. Nur Hidayat, dengan kewajiban melaporkan hasil konferensi kepada Pj Ketua PBNU KH. Zulfa Musthofa.

Masih pada hari yang sama, panitia kembali menerima surat persetujuan Konfercab dari kubu KH. Yahya Cholil Staquf. Berbeda dengan surat sebelumnya, kali ini lokasi pelaksanaan disebutkan secara jelas, yakni di Kampus UIMSYA Blokagung.

Namun polemik tidak berhenti pada terbitnya surat persetujuan. Agus yang akrab disapa Gus Inul menyebutkan, panitia juga menerima surat penegasan dari masing-masing kubu PBNU yang saling membatalkan keabsahan surat lawan.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Sabet Dua Penghargaan Prestasi Peningkatan Inovasi di Berbagai Bidang

Dari kubu KH. Miftahul Ahyar, terbit surat bernomor 4820/PB.01/A.11.10.01/99/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025, yang menegaskan moratorium penggunaan aplikasi DIGDAYA NU.

Surat yang ditandatangani manual oleh Rais Aam PBNU KH. Miftahul Ahyar, Katib Aam Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh, DEA, Pj Ketua Umum PBNU Dr. (HC) KH. Zulfa Musthofa, dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa seluruh surat PBNU yang terbit melalui aplikasi DIGDAYA sejak 1 Desember 2025 dinyatakan tidak sah.

Sebaliknya, kubu KH. Yahya Cholil Staquf juga mengedarkan surat tertanggal 16 Desember 2025 bernomor 4900/PB.01/A.1.01.08/99/12/2025 yang dikirimkan ke seluruh PWNU, PCNU, dan komponen NU se-Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani Rais KH. A. Mu’adz Thohir, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, serta Wakil Sekretaris Jenderal Dr. H. Najib Azca, yang menegaskan bahwa surat PBNU hanya sah apabila diterbitkan melalui aplikasi DIGDAYA NU.

“Artinya, surat manual yang dikeluarkan kubu Sultan (KH. Miftahul Ahyar) dibatalkan oleh kubu Kramat (KH. Yahya Cholil Staquf). Sebaliknya, surat DIGDAYA dari kubu Kramat juga dinyatakan tidak sah oleh kubu Sultan karena dianggap sudah dimoratorium,” jelas Agus.

Menyikapi kondisi tersebut, panitia mendorong PCNU Banyuwangi untuk menggelar rapat gabungan Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah pada 19 Desember 2025.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Warga Percepat Pembangunan Tugu Brawijaya dalam TMMD ke-123 di Burno

Namun rapat tersebut belum menghasilkan keputusan strategis terkait pelaksanaan Konfercab.

“Semua sepakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesejukan. Kesepakatan berikutnya, PCNU akan mengajak seluruh MWCNU untuk duduk bersama dalam rapat lanjutan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional
Ribuan Warga Padati Karnaval Genteng, 15 Grup Pawai Budaya Nusantara Meriahkan HUT RI ke-81
Satlantas Polresta Sumenep Buka Layanan SIM, STNK hingga BPKB di MCF
10 Tahun Berubah Drastis, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Sumenep
Dari Panggung Seni hingga UMKM, MCF #4 Resmi Digelar di Sumenep
JMSI Sumenep Tanam 1.500 Mangrove di Kawasan Spot Pancing Pantai Matahari
Semarak HUT RI, Siswa MTs Darul Qur’an Srono Tampil Kompak di Gerak Jalan
Dari Meja Bilyard ke Jalanan, Raja Bilyard Ramaikan HUT RI ke-81 Desa Sempu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:43 WIB

PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Ribuan Warga Padati Karnaval Genteng, 15 Grup Pawai Budaya Nusantara Meriahkan HUT RI ke-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Buka Layanan SIM, STNK hingga BPKB di MCF

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:06 WIB

10 Tahun Berubah Drastis, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Dari Panggung Seni hingga UMKM, MCF #4 Resmi Digelar di Sumenep

Berita Terbaru

FOTO: Ketua satgas, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

DAERAH

PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional

Rabu, 2 Sep 2026 - 09:43 WIB

FOTO: Kapolsek Kromengan IPTU Riri Novianto saat mengunjungi lokasi bedah rumah. @by_News9.id

SOSIAL

Kapolsek Kromengan Kunjungi Lokasi Bedah Rumah Kromengan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:38 WIB