SUMENEP, NEWS9 – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Perubahan itu terlihat dari peningkatan status Indeks Desa, dengan semakin banyak desa yang berhasil naik ke kategori maju hingga mandiri.
Berdasarkan data perkembangan Indeks Desa, pada 2016 masih terdapat 10 desa berstatus sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan hanya 10 desa yang masuk kategori maju.
Namun, kondisi tersebut berubah drastis pada 2026. Pemerintah Kabupaten Sumenep menyebut saat ini sudah tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal.
“Desa kondisinya mengalami perubahan yang sangat signifikan pada 2026. Saat ini tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan data terbaru Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2026, status Indeks Desa di Kabupaten Sumenep kini terdiri dari 39 desa berkembang, 145 desa maju, dan 146 desa mandiri.
Perubahan tersebut menjadi gambaran adanya peningkatan kapasitas dan kualitas pembangunan desa, mulai dari pelayanan dasar, aspek sosial dan ekonomi, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan desa.
Menurut Bupati, peningkatan status tersebut tidak terjadi secara instan.
Capaian itu merupakan hasil pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa, masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
“Desa mencapai status terbaru merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan, keberhasilan desa meningkatkan status Indeks Desa tidak semata-mata diukur dari perubahan kategori.
Lebih jauh, peningkatan tersebut harus dimaknai sebagai kemampuan desa dalam mengelola potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian.
“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.
Pemkab Sumenep, lanjutnya, akan terus mendorong desa agar tidak berhenti setelah mencapai status maju. Desa diharapkan mampu meningkatkan kapasitas hingga mencapai kategori mandiri.
Dengan demikian, desa tidak hanya memiliki daya saing, tetapi juga mampu mengembangkan potensi lokal yang memberikan manfaat dan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat agar meningkatkan capaian melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing desa,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. ***
Penulis : Ifal
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









