PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional

- Redaktur

Rabu, 2 September 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua satgas, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

FOTO: Ketua satgas, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

JAKARTA, NEWS9 – Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (Satgaswasmas MBG) untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut disebut sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Ketua PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., mengatakan pembentukan satgas merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk program MBG.

Hal itu disampaikan Patar dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya Nomor 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9).

Menurut Patar, pengawasan masyarakat diperlukan karena MBG merupakan program strategis yang melibatkan anggaran besar, rantai distribusi luas, serta banyak pihak mulai dari penyedia bahan pangan hingga satuan pendidikan.

“Program nasional yang menyentuh jutaan anak sekolah ini tidak boleh menjadi ladang korupsi bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Patar.

Patar menjelaskan, Satgaswasmas MBG akan dibentuk dan menjalankan fungsi pengawasan di berbagai wilayah Indonesia. Fokusnya antara lain memantau transparansi, akuntabilitas, kualitas makanan, ketepatan sasaran, serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan program.

Baca Juga:  Implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Sampang Masih Terkendala Proses Administratif

PKN juga menyoroti sejumlah tantangan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan MBG, seperti panjangnya mata rantai distribusi, kesiapan infrastruktur dapur, penerapan standar higienitas, serta potensi permainan harga bahan pangan.

Namun, PKN menempatkan persoalan tersebut sebagai risiko yang perlu diantisipasi dan diawasi. Untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan, PKN menyatakan pengawasan akan diarahkan pada temuan faktual dan mekanisme pelaporan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Polres Lamongan Amankan Ratusan Motor Konvoi yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Satgas tersebut akan mengawasi sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG, antara lain Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengelola dapur MBG, kepala sekolah, serta yayasan pendidikan dan madrasah swasta.

Pada sektor pangan, PKN menyatakan pengawasan diarahkan terhadap ketersediaan pasokan, harga bahan baku, distribusi, dan potensi monopoli.

Sementara pada tingkat dapur dan sekolah, perhatian diberikan terhadap kualitas bahan pangan, kebersihan, jumlah porsi, ketepatan distribusi, serta kesesuaian data penerima manfaat.

Patar juga mendorong kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan untuk ikut memastikan makanan yang diterima siswa memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur, dan pimpinan yayasan. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita,” kata Patar.

Ia menambahkan, masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG dapat menyampaikan laporan kepada PKN.

Baca Juga:  Ketua KNPI Sumenep Ajak Pemuda Maknai Ulang Sumpah Pemuda

Menurutnya, pengawasan publik harus diarahkan untuk menjaga kualitas program sekaligus memastikan anggaran negara digunakan sesuai tujuan.

PKN berharap keberadaan Satgaswasmas MBG dapat menjadi mitra pengawasan bagi pemerintah dan masyarakat, bukan menggantikan kewenangan lembaga negara dalam melakukan pemeriksaan maupun penegakan hukum.

Patar menegaskan, tujuan utama pengawasan tersebut adalah memastikan program MBG tepat sasaran, memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi petani, peternak, dan nelayan lokal.

Dengan demikian, PKN menilai keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran dan cakupan penerima manfaat, tetapi juga oleh transparansi pengelolaan, kualitas pelaksanaan, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawalnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Sup

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Karnaval Genteng, 15 Grup Pawai Budaya Nusantara Meriahkan HUT RI ke-81
Satlantas Polresta Sumenep Buka Layanan SIM, STNK hingga BPKB di MCF
10 Tahun Berubah Drastis, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Sumenep
Dari Panggung Seni hingga UMKM, MCF #4 Resmi Digelar di Sumenep
JMSI Sumenep Tanam 1.500 Mangrove di Kawasan Spot Pancing Pantai Matahari
Semarak HUT RI, Siswa MTs Darul Qur’an Srono Tampil Kompak di Gerak Jalan
Dari Meja Bilyard ke Jalanan, Raja Bilyard Ramaikan HUT RI ke-81 Desa Sempu
AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:43 WIB

PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Ribuan Warga Padati Karnaval Genteng, 15 Grup Pawai Budaya Nusantara Meriahkan HUT RI ke-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Buka Layanan SIM, STNK hingga BPKB di MCF

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:06 WIB

10 Tahun Berubah Drastis, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Dari Panggung Seni hingga UMKM, MCF #4 Resmi Digelar di Sumenep

Berita Terbaru

FOTO: Ketua satgas, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

DAERAH

PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional

Rabu, 2 Sep 2026 - 09:43 WIB

FOTO: Kapolsek Kromengan IPTU Riri Novianto saat mengunjungi lokasi bedah rumah. @by_News9.id

SOSIAL

Kapolsek Kromengan Kunjungi Lokasi Bedah Rumah Kromengan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:38 WIB