PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional

- Editorial Team

Rabu, 2 September 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua satgas, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

FOTO: Ketua satgas, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

JAKARTA, NEWS9 – Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (Satgaswasmas MBG) untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut disebut sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Ketua PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., mengatakan pembentukan satgas merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk program MBG.

Hal itu disampaikan Patar dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya Nomor 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9).

Menurut Patar, pengawasan masyarakat diperlukan karena MBG merupakan program strategis yang melibatkan anggaran besar, rantai distribusi luas, serta banyak pihak mulai dari penyedia bahan pangan hingga satuan pendidikan.

“Program nasional yang menyentuh jutaan anak sekolah ini tidak boleh menjadi ladang korupsi bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Patar.

Patar menjelaskan, Satgaswasmas MBG akan dibentuk dan menjalankan fungsi pengawasan di berbagai wilayah Indonesia. Fokusnya antara lain memantau transparansi, akuntabilitas, kualitas makanan, ketepatan sasaran, serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan program.

Baca Juga:  Kritik Adalah Harga Diri Kita

PKN juga menyoroti sejumlah tantangan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan MBG, seperti panjangnya mata rantai distribusi, kesiapan infrastruktur dapur, penerapan standar higienitas, serta potensi permainan harga bahan pangan.

Namun, PKN menempatkan persoalan tersebut sebagai risiko yang perlu diantisipasi dan diawasi. Untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan, PKN menyatakan pengawasan akan diarahkan pada temuan faktual dan mekanisme pelaporan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Diduga Lalai, PJU Mati di Perbatasan Gapura–Batang Batang

Satgas tersebut akan mengawasi sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG, antara lain Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengelola dapur MBG, kepala sekolah, serta yayasan pendidikan dan madrasah swasta.

Pada sektor pangan, PKN menyatakan pengawasan diarahkan terhadap ketersediaan pasokan, harga bahan baku, distribusi, dan potensi monopoli.

Sementara pada tingkat dapur dan sekolah, perhatian diberikan terhadap kualitas bahan pangan, kebersihan, jumlah porsi, ketepatan distribusi, serta kesesuaian data penerima manfaat.

Patar juga mendorong kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan untuk ikut memastikan makanan yang diterima siswa memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur, dan pimpinan yayasan. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita,” kata Patar.

Ia menambahkan, masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG dapat menyampaikan laporan kepada PKN.

Baca Juga:  Sinergisitas TNI-Polri Senduro Laksanakan Operasi Pasar di Bulan Ramadhan

Menurutnya, pengawasan publik harus diarahkan untuk menjaga kualitas program sekaligus memastikan anggaran negara digunakan sesuai tujuan.

PKN berharap keberadaan Satgaswasmas MBG dapat menjadi mitra pengawasan bagi pemerintah dan masyarakat, bukan menggantikan kewenangan lembaga negara dalam melakukan pemeriksaan maupun penegakan hukum.

Patar menegaskan, tujuan utama pengawasan tersebut adalah memastikan program MBG tepat sasaran, memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi petani, peternak, dan nelayan lokal.

Dengan demikian, PKN menilai keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran dan cakupan penerima manfaat, tetapi juga oleh transparansi pengelolaan, kualitas pelaksanaan, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawalnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Sup

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Kades Bringin Sampang Apresiasi 81 Tahun Pengabdian TNI
Sambut HUT Humas Polri Ke-75 Tahun 2026 Polres Lumajang Salurkan Bantuan 1200 Liter Air Bersih
Ketua LSM GMBI Distrik Madiun Raya Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas, Tegaskan Tolak Provokasi Jelang Momentum Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran
Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten
Bupati dan Wakil Bupati Madiun Turun Langsung Bersihkan Sampah, Program SELAMAT ASRI Diperkuat Menuju Adipura 2026
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB
Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah
Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pj Kades Bringin Sampang Apresiasi 81 Tahun Pengabdian TNI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Sambut HUT Humas Polri Ke-75 Tahun 2026 Polres Lumajang Salurkan Bantuan 1200 Liter Air Bersih

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Ketua LSM GMBI Distrik Madiun Raya Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas, Tegaskan Tolak Provokasi Jelang Momentum Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Madiun Turun Langsung Bersihkan Sampah, Program SELAMAT ASRI Diperkuat Menuju Adipura 2026

Berita Terbaru

FOTO: Ahmad Musyaddad, ST, Pj Kepala Desa Bringin, @by_News9.id

DAERAH

Pj Kades Bringin Sampang Apresiasi 81 Tahun Pengabdian TNI

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:30 WIB