Pemdes Cermo dan Pokmas PTSL 2021 Tindaklanjuti Aduan Warga, Persoalan Sertifikat Mulai Mendapat Kejelasan

- Redaktur

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Pemerintah Desa Cermo, @by_News9.id

FOTO: Kantor Pemerintah Desa Cermo, @by_News9.id

MADIUN, NEWS9 – Pemerintah Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait sertifikat tanah yang hingga kini belum diterima oleh pemiliknya.

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat melalui media sosial Facebook setelah salah seorang warga berinisial ED mengunggah keluhan mengenai sertifikat tanah atas nama Budi Susanto yang disebut belum diterima, meskipun proses program PTSL telah berlangsung sejak 2021.

Menanggapi informasi tersebut, Pemerintah Desa Cermo segera melakukan koordinasi dengan pihak Pokmas PTSL serta keluarga pemohon untuk mengklarifikasi persoalan sekaligus mengetahui secara lebih utuh kendala yang terjadi.

Baca Juga:  Bupati Lumajang Langsung Menyerahkan Enam Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani

Kepala Desa Cermo, Sukiman, saat ditemui pada Senin (31/8/2026), membenarkan bahwa pemerintah desa telah menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah desa berkomitmen membantu keluarga yang bersangkutan agar proses administrasi pertanahan tersebut dapat memperoleh penyelesaian.

“Iya, Mas. Kemarin ada kendala terkait sertifikat atas nama Budi Susanto. Beliau sudah meninggal kurang lebih satu tahun yang lalu. Yang mengurusi sekarang adalah istrinya bersama keluarga. Kita akan kawal dan membantu mengurus sampai selesai,” ujar Sukiman.

Menurut Sukiman, pemerintah desa tidak menghendaki persoalan administrasi pertanahan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Birokrasi Bersih, Sumenep Puncaki Nilai SPI Jawa Timur 2024

Karena itu, koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan proses tersebut dapat ditelusuri dan memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, ED, pihak keluarga yang sebelumnya menyampaikan keluhan melalui media sosial, menyampaikan permohonan maaf atas unggahan tersebut.

Ia mengakui bahwa terdapat miskomunikasi dalam memahami persoalan sertifikat yang dimaksud.

ED juga menyatakan telah menghapus unggahan sebelumnya dari media sosial Facebook.

Ia mengapresiasi respons Pemerintah Desa Cermo yang dinilainya cepat dalam menerima aduan, melakukan koordinasi, serta membantu keluarga menindaklanjuti proses sertifikat milik kakaknya.

Dengan adanya klarifikasi dan komunikasi langsung antara pemerintah desa, Pokmas PTSL, serta keluarga pemohon, persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik tersebut kini diarahkan pada penyelesaian secara administratif.

Baca Juga:  Video Asusila Diduga Libatkan Siswi MTs Negeri, Kemenag Sumenep Diminta Jangan Berhenti pada Pemanggilan Kepala Sekolah

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya keterbukaan komunikasi dalam pelayanan publik.

Aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, perlu ditangani secara proporsional melalui verifikasi, klarifikasi, dan koordinasi dengan pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

Pemerintah Desa Cermo diharapkan dapat terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status dan penyerahan sertifikat kepada pihak yang berhak, sesuai ketentuan administrasi pertanahan yang berlaku. ***

Facebook Comments Box

Penulis : GN

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Take Over Kredit Ahli Waris, Bank Jatim Kangean Didesak Buka Dokumen
Sertifikat PTSL Diklaim Lunas Sejak 2021 Tak Kunjung Diterima, Warga Cermo Keluhkan Birokrasi “Bola Pingpong”
Warga Batang-Batang Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tengah Tegalan
Kebakaran Kembali Mengancam Jembatan Kaca Bromo, Polisi Kerahkan Pasukan 
Dugaan Rangkap Jabatan di Desa Kombang, Begini Respons Tegas Kepala DPMD Sumenep
Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos
Awak Media Pertanyakan Penanganan Dugaan Penghinaan Wartawan, Soroti Pemahaman UU Pers
Nelayan Masalembu Kembali Temukan Kapal Purse Seine Beroperasi di Sekitar Rumpon
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

Pemdes Cermo dan Pokmas PTSL 2021 Tindaklanjuti Aduan Warga, Persoalan Sertifikat Mulai Mendapat Kejelasan

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Take Over Kredit Ahli Waris, Bank Jatim Kangean Didesak Buka Dokumen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Sertifikat PTSL Diklaim Lunas Sejak 2021 Tak Kunjung Diterima, Warga Cermo Keluhkan Birokrasi “Bola Pingpong”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Warga Batang-Batang Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tengah Tegalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kebakaran Kembali Mengancam Jembatan Kaca Bromo, Polisi Kerahkan Pasukan 

Berita Terbaru

FOTO: Ketua satgas, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

DAERAH

PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional

Rabu, 2 Sep 2026 - 09:43 WIB

FOTO: Kapolsek Kromengan IPTU Riri Novianto saat mengunjungi lokasi bedah rumah. @by_News9.id

SOSIAL

Kapolsek Kromengan Kunjungi Lokasi Bedah Rumah Kromengan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:38 WIB