Pemkab Malang Tegas, Batas Wilayah Coban Sewu Tak Bisa Diputus Lewat Forum

- Editorial Team

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pemkab Malang  Rapat koordinasi lintas intasi di DPU Sumberdaya air Propinsi Jawa Timur. @by_News9.id

FOTO: Pemkab Malang Rapat koordinasi lintas intasi di DPU Sumberdaya air Propinsi Jawa Timur. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meluruskan pemberitaan yang menyebut pengelolaan kawasan wisata Coban Sewu–Tumpak Sewu “dikembalikan ke kesepakatan awal” serta adanya pelarangan penarikan karcis di dasar sungai.

Pemkab Malang menegaskan, kesimpulan tersebut tidak mencerminkan hasil rapat secara utuh.

Sumber resmi di lingkungan Pemkab Malang menyatakan, dalam rapat koordinasi lintas instansi, perwakilan Kabupaten Malang justru tidak menyetujui kesimpulan yang kemudian beredar.

Bahkan, delegasi Malang memilih walk out sebagai bentuk keberatan atas arah pembahasan.

“Tidak pernah ada kesepakatan bahwa persoalan kembali ke titik awal. Itu tidak disetujui Malang. Kami walk out karena ada pandangan yang dipaksakan tanpa mengakomodasi keberatan,” ujar sumber tersebut, Selasa (10/2/2026).

Pemkab Malang menegaskan, isu pengelolaan Coban Sewu bukan sekadar persoalan teknis penarikan karcis atau kewenangan sektoral.

Baca Juga:  Polemik Penundaan Pilkades Sampang: Tafsir Hukum vs Hak Demokrasi

Yang menjadi pokok adalah batas wilayah administratif dan kepastian tanggung jawab hukum.

Dalam forum tersebut, Malang merujuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penegasan batas daerah.

Regulasi itu menjadi rujukan utama dalam menentukan kewenangan, termasuk pengelolaan objek wisata di kawasan perbatasan.

“Batas wilayah tidak bisa ditentukan lewat kesepakatan forum. Harus berdasar regulasi dan peta resmi negara,” tegasnya.

Pemkab Malang juga mengingatkan arahan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur tertanggal 3 Januari 2024 yang meminta kedua kabupaten segera menyusun draf perjanjian kerja sama. Artinya, penyelesaian tidak dapat dilakukan sepihak atau melalui kesepakatan informal.

Baca Juga:  Koptu Arif Wibowo dan Warga Gotong Royong Bangun Saluran Irigasi di Sumberurip

Lebih jauh, Malang menilai Dinas SDA Provinsi tak bisa memutuskan pengelolaan wisata hanya dari sudut kewenangan sumber daya air.

Pengelolaan pariwisata menyangkut tata ruang, keselamatan, hingga pertanggungjawaban hukum jika terjadi insiden.

“Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Itu harus jelas,” tandasnya.

Pemkab Malang berharap pemberitaan disajikan utuh dan berimbang, mengingat dampaknya menyangkut kepastian hukum dan keselamatan publik. ***

Baca Juga:  Dear Jatim Sumenep Gugat Polri atas Gugurnya Driver Ojol
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten
Bupati dan Wakil Bupati Madiun Turun Langsung Bersihkan Sampah, Program SELAMAT ASRI Diperkuat Menuju Adipura 2026
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB
Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah
Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Madiun Turun Langsung Bersihkan Sampah, Program SELAMAT ASRI Diperkuat Menuju Adipura 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB