Pemkab Malang Tegas, Batas Wilayah Coban Sewu Tak Bisa Diputus Lewat Forum

- Redaktur

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pemkab Malang  Rapat koordinasi lintas intasi di DPU Sumberdaya air Propinsi Jawa Timur. @by_News9.id

FOTO: Pemkab Malang Rapat koordinasi lintas intasi di DPU Sumberdaya air Propinsi Jawa Timur. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meluruskan pemberitaan yang menyebut pengelolaan kawasan wisata Coban Sewu–Tumpak Sewu “dikembalikan ke kesepakatan awal” serta adanya pelarangan penarikan karcis di dasar sungai.

Pemkab Malang menegaskan, kesimpulan tersebut tidak mencerminkan hasil rapat secara utuh.

Sumber resmi di lingkungan Pemkab Malang menyatakan, dalam rapat koordinasi lintas instansi, perwakilan Kabupaten Malang justru tidak menyetujui kesimpulan yang kemudian beredar.

Bahkan, delegasi Malang memilih walk out sebagai bentuk keberatan atas arah pembahasan.

“Tidak pernah ada kesepakatan bahwa persoalan kembali ke titik awal. Itu tidak disetujui Malang. Kami walk out karena ada pandangan yang dipaksakan tanpa mengakomodasi keberatan,” ujar sumber tersebut, Selasa (10/2/2026).

Pemkab Malang menegaskan, isu pengelolaan Coban Sewu bukan sekadar persoalan teknis penarikan karcis atau kewenangan sektoral.

Baca Juga:  Jelang Ramadlan, ARS Law Office Berbagi Berkah Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Yang menjadi pokok adalah batas wilayah administratif dan kepastian tanggung jawab hukum.

Dalam forum tersebut, Malang merujuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penegasan batas daerah.

Regulasi itu menjadi rujukan utama dalam menentukan kewenangan, termasuk pengelolaan objek wisata di kawasan perbatasan.

“Batas wilayah tidak bisa ditentukan lewat kesepakatan forum. Harus berdasar regulasi dan peta resmi negara,” tegasnya.

Pemkab Malang juga mengingatkan arahan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur tertanggal 3 Januari 2024 yang meminta kedua kabupaten segera menyusun draf perjanjian kerja sama. Artinya, penyelesaian tidak dapat dilakukan sepihak atau melalui kesepakatan informal.

Baca Juga:  Kapolres Sampang Jalin Kemitraan dengan Tokoh Masyarakat Ketapang Demi Wujudkan Stabilitas Daerah

Lebih jauh, Malang menilai Dinas SDA Provinsi tak bisa memutuskan pengelolaan wisata hanya dari sudut kewenangan sumber daya air.

Pengelolaan pariwisata menyangkut tata ruang, keselamatan, hingga pertanggungjawaban hukum jika terjadi insiden.

“Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Itu harus jelas,” tandasnya.

Pemkab Malang berharap pemberitaan disajikan utuh dan berimbang, mengingat dampaknya menyangkut kepastian hukum dan keselamatan publik. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC
Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat
Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua

Berita Terbaru

FOTO: Farid Azziyadi, Aktivis pemerhati petani. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

PT Djarum Belum Pastikan Serapan Tembakau Madura

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:59 WIB