IWB Desak Audit MBG Kalibaru, Sebut Ada Potensi Pelanggaran SOP dan Kerugian Negara

- Redaktur

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Wali murid dan komite sekolah serta perwakilan SPPG yang sebelumnya mengakui secara prosedural menu MBG harus terdaftar dan memenuhi standar kelayakan. @by_News9.id

FOTO: Wali murid dan komite sekolah serta perwakilan SPPG yang sebelumnya mengakui secara prosedural menu MBG harus terdaftar dan memenuhi standar kelayakan. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kalibaru kembali memanas.

Menu seharga Rp2.500 yang dibagikan kepada siswa selama bulan suci Ramadan diduga belum mengantongi izin Dinas Kesehatan, namun tetap didistribusikan melalui skema kerja sama dengan UMKM setempat.

Perwakilan SPPG sebelumnya mengakui bahwa secara prosedural menu MBG seharusnya terdaftar dan memenuhi standar kelayakan. Namun mereka berdalih pemanfaatan UMKM dilakukan demi mendukung ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang seharusnya menu itu terdaftar. Namun kami memanfaatkan UMKM setempat agar roda ekonomi masyarakat tetap berjalan,” dalih salah satu perwakilan SPPG.

Pernyataan itu justru mempertegas adanya pengakuan bahwa prosedur ideal tidak sepenuhnya dijalankan.

Baca Juga:  Perahu Nelayan Merah 7 GT Asal Sukajeruk Hilang Jejak di Perairan Masalembu

Di satu sisi, pemberdayaan UMKM merupakan langkah positif dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Namun di sisi lain, program MBG yang menyasar anak-anak sekolah tidak bisa mengabaikan aspek legalitas dan standar mutu pangan.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB). Ia menegaskan bahwa program nasional seperti MBG harus benar benar seleksif.

“MBG itu bukan sekadar bagi-bagi makanan. Ada SOP mutu, standar gizi, standar keamanan pangan, hingga pengawasan distribusi. Kalau menu tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi, itu sudah pelanggaran prosedural,” tegas Abi Arbain Ketua IWB dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti potensi implikasi hukum dan administratif apabila ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran yang digelontorkan dengan kualitas maupun legalitas produk yang diberikan kepada siswa.

“Kalau anggaran negara dialokasikan untuk menu bergizi dengan standar tertentu, tetapi realisasinya di bawah standar dan tanpa izin, maka patut dipertanyakan. Di situ ada potensi kerugian keuangan negara. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal akuntabilitas belanja publik,” tambahnya.

Menurutnya, penggunaan UMKM lokal tidak menjadi masalah sepanjang memenuhi persyaratan seperti izin PIRT, sertifikat laik higiene sanitasi, serta pengawasan aktif dari Dinas Kesehatan. Tanpa itu, risiko kesehatan siswa menjadi pertaruhan.

Baca Juga:  Lanjutkan Sinergi, Kalapas Banyuwangi Kunjungi PN dan Kejaksaan

IWB mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, nilai kontrak, spesifikasi menu, serta alur pengawasan mutu MBG di wilayah Kalibaru.

Mereka juga meminta transparansi dari pihak terkait agar polemik tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik terhadap program tersebut.

Baca Juga:  Aksi Teror Bondet Meledak Malam terjadi lagi Depan Rumah Warga di Probolinggo

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi terkait status perizinan menu maupun evaluasi pengawasan MBG selama Ramadan.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa program yang bersumber dari belanja negara harus berjalan sesuai SOP mutu, transparan, dan berpihak pada keselamatan penerima manfaat dalam hal ini, para siswa sekolah. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB