DPRD Sumenep Dongkrak Ekonomi dan PAD, Tiga Raperda Strategis Disahkan

- Editorial Team

Selasa, 7 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna. @by_News9.id

FOTO: Pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (7/4/2026).

Tiga regulasi krusial tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa pengesahan tiga Raperda itu menjadi langkah konkret untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Pemkab Sampang Tunjuk dr Dwi Herlinda Gantikan dr Abdullah Najih sebagai Plt Kadinkes dan KB

Menurutnya, keberadaan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar memiliki urgensi tinggi sebagai penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“BUMD memiliki peran strategis dalam penyediaan barang dan jasa publik, membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah,” ujar Zainal usai rapat paripurna.

Selain itu, DPRD juga melakukan penyempurnaan regulasi sektor pasar agar tercipta keseimbangan antara pasar rakyat dan pasar modern.

Baca Juga:  De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Langkah tersebut diharapkan mampu menghapus disparitas sekaligus memberikan ruang usaha yang adil bagi seluruh pelaku ekonomi.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam merampungkan pembahasan hingga tahap pengesahan.

“Kami optimistis, Raperda ini nantinya dapat diimplementasikan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Fauzi.

Dia juga menekankan bahwa lahirnya Perda tersebut merupakan wujud nyata kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

Baca Juga:  Anniversary Kedua Pushbike Trunojoyo Sampang Tandai Pergantian Ketua

Sebelum disahkan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, yang menghasilkan sejumlah penyempurnaan teknis, baik pada konsideran maupun substansi pasal, agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.

Selanjutnya, dokumen persetujuan bersama akan dikirim kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB
Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah
Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:45 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB