DPRD Sumenep Dongkrak Ekonomi dan PAD, Tiga Raperda Strategis Disahkan

- Redaktur

Selasa, 7 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna. @by_News9.id

FOTO: Pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (7/4/2026).

Tiga regulasi krusial tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa pengesahan tiga Raperda itu menjadi langkah konkret untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Bupati Fauzi Minta Pengelolaan Wisata Sumenep Dibenahi, Fasilitas dan Kebersihan Jadi Sorotan

Menurutnya, keberadaan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar memiliki urgensi tinggi sebagai penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“BUMD memiliki peran strategis dalam penyediaan barang dan jasa publik, membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah,” ujar Zainal usai rapat paripurna.

Selain itu, DPRD juga melakukan penyempurnaan regulasi sektor pasar agar tercipta keseimbangan antara pasar rakyat dan pasar modern.

Baca Juga:  Pupuk Subsidi Bocor, Aset Pertanian Raib: Alarm Tata Kelola di Sampang

Langkah tersebut diharapkan mampu menghapus disparitas sekaligus memberikan ruang usaha yang adil bagi seluruh pelaku ekonomi.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam merampungkan pembahasan hingga tahap pengesahan.

“Kami optimistis, Raperda ini nantinya dapat diimplementasikan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Fauzi.

Dia juga menekankan bahwa lahirnya Perda tersebut merupakan wujud nyata kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

Baca Juga:  Polres Lumajang Ungkap Kasus Penusukan, Dua Pelaku Ditangkap

Sebelum disahkan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, yang menghasilkan sejumlah penyempurnaan teknis, baik pada konsideran maupun substansi pasal, agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.

Selanjutnya, dokumen persetujuan bersama akan dikirim kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desil Dilihat Berdasarkan Data dan Kondisi yang Menjadi Dasar Pendataan Bukan Berdasarkan Penilaian Seseorang
Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC
Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat
Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:02 WIB

Desil Dilihat Berdasarkan Data dan Kondisi yang Menjadi Dasar Pendataan Bukan Berdasarkan Penilaian Seseorang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

FOTO: Sertijab empat pejabat utama dan enam Kapolsek jajaran. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Sumenep Diganti

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:39 WIB