Kabag Perekonomian dan SDA Sumenep Bungkam, Dugaan Penyelewengan LPG Subsidi Menguat

- Redaktur

Selasa, 7 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA, Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA, Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan pelanggaran distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali memantik amarah publik.

Aktivis menuding pemerintah daerah lamban bertindak, meski bukti pelanggaran sudah diserahkan.

Subairi, Ketua Aliansi Aktivis Kota Sumenep, menegaskan pihaknya telah resmi melayangkan permohonan pencabutan izin terhadap agen LPG 3 Kg yang diduga melanggar aturan distribusi.

“Kami sudah kirim surat lengkap dengan bukti. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Agen itu sekarang masih operasi lagi di daerah yang sama,” tegas Subairi, Selasa (7/4/2026).

Dia menyebut, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA sebelumnya telah berjanji akan mencabut izin jika bukti pelanggaran terpenuhi. Namun, janji tersebut dinilai hanya sebatas ucapan.

“Dulu katanya kalau ada bukti akan ditindak. Sekarang buktinya sudah ada, tapi tidak ada langkah apa pun. Ada apa ini,” sindirnya tajam.

Upaya konfirmasi kepada Kabag Perekonomian dan SDA, Dadang, sejak Senin (6/4), hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan respons.

Baca Juga:  Warga Minta Pemkab Pamekasan Hentikan Parkir Berbayar di Food Colony

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumenep, Agus Dwi Saputra, hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi terpisah.

“Saya akan koordinasikan dulu bos,” ujarnya, Selasa (7/4).

Sebelumnya, agen, PT Sejahtera Amin Perdana Raya, diduga telah menyalurkan LPG subsidi tidak sesuai aturan di wilayah Kecamatan Dasuk.

Gas bersubsidi disebut dijual ke toko-toko non-pangkalan resmi, bukan melalui jalur distribusi yang telah ditetapkan.

Padahal, mekanisme distribusi LPG 3 Kg sudah jelas dari Pertamina ke SPBE, lalu ke agen, pangkalan resmi, dan terakhir ke konsumen.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemotongan BSPS 2024 di Sumenep Mulai Diperiksa Penyidik Pidkor

Penjualan di luar jalur tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius.

“Distribusi harus lewat pangkalan resmi, bukan dijual bebas ke toko atau pengecer. Ini jelas menyalahi aturan,” tegas Subairi.

Dirinya mengingatkan, praktik semacam itu berpotensi memicu kelangkaan dan permainan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang ujungnya merugikan masyarakat kecil.

“Kalau jalurnya diselewengkan, yang terjadi adalah kelangkaan dan harga melambung. Rakyat kecil yang jadi korban,” ujarnya.

Subairi juga mendesak Pemkab Sumenep segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

“Jangan diam. Harus ada verifikasi lapangan dan tindakan nyata, termasuk pencabutan izin,” katanya.

Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan. Meski distribusi dari Pertamina disebut normal, dugaan penyelewengan di tingkat agen justru memicu kelangkaan di lapangan.

“Secara pasokan cukup, tapi di lapangan langka. Ini indikasi kuat ada permainan di jalur distribusi,” ungkapnya.

Menurutnya, praktik ilegal seperti penjualan bebas, penimbunan, hingga harga tidak wajar terus berulang karena pengawasan yang tidak maksimal.

“LPG subsidi itu hak rakyat kecil dan UMKM. Kalau dijual bebas dengan harga tinggi tanpa kontrol, itu bukti nyata pengawasan lemah,” tandasnya.

Sementara itu, pihak PT Sejahtera Amin Perdana Raya juga belum memberikan klarifikasi resmi sebab keterbatasn komunikasi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: TD (korban) penganiyaan oleh ibu kandungnya sendiri. @by_News9.id

HUKRIM

Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas

Senin, 17 Agu 2026 - 21:19 WIB