DPRD Sumenep Kupas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Lempar Catatan Kritis

- Editorial Team

Kamis, 16 April 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Raperda tahun 2026, @by_News9.id

FOTO: Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Raperda tahun 2026, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, Rabu (15/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Baca Juga:  Bebas dari Tuduhan, 3 ASN Sumenep Tak Terbukti Langgar Pilkada 2024

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, tersebut menjadi ruang awal bagi fraksi-fraksi untuk memberikan perspektif dan catatan kritis terhadap arah kebijakan yang diajukan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Zainal menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas.

“Melalui pandangan umum fraksi, kita berharap lahir berbagai perspektif dan pertimbangan yang konstruktif sebagai masukan dalam merumuskan kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD Sumenep menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Baca Juga:  Amir Makruf Khan: Izin Tambang 2012 Azwar Anas Adalah Akar Semua Masalah

Beragam catatan, saran, hingga penekanan terhadap substansi Raperda mengemuka dalam forum tersebut, mencerminkan dinamika pembahasan awal yang akan menentukan arah regulasi ke depan.

Zainal menambahkan, setelah tahapan penyampaian pandangan umum itu, pembahasan akan berlanjut pada agenda rapat paripurna berikutnya sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan.

“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru