Predikat KLA di Sampang Tercoreng Kasus Pencabulan yang Mandek

- Redaktur

Kamis, 11 September 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Komisi IV DPRD Sampang saat rapat paripurna, Kamis, (11/9), @by_News9.id

FOTO: Komisi IV DPRD Sampang saat rapat paripurna, Kamis, (11/9), @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selama ini disandang Kabupaten Sampang, Madura, kini dipertanyakan.

Deretan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kian marak, namun mandek di kepolisian, menimbulkan sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Sampang.

Dalam rapat paripurna, Kamis, (11/9), Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menuding penanganan aparat penegak hukum masih jauh dari kata serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut banyak laporan kasus kekerasan seksual anak berjalan di tempat, bahkan berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Maraknya pencabulan terhadap anak tidak bisa dianggap persoalan biasa. Banyak laporan justru seolah diulur-ulur. Aparat harus segera menindak agar ada efek jera,” ujar Mahfud, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mahfud menilai, lemahnya penegakan hukum membuat keluarga korban enggan melapor.

Baca Juga:  Citra Polres Sumenep Kian Memburuk, Truk Engkel Pelangsir BBM Subsidi Dilepas

Korban takut proses hukum hanya akan menguras tenaga, biaya, dan waktu, tanpa jaminan keadilan.

Kondisi ini, kata dia, bukan hanya mencederai rasa keadilan, melainkan juga menodai status Sampang sebagai kabupaten ramah anak.

“Predikat layak anak ini sudah tercoreng. Kalau DPO saja tidak dicari, apa gunanya polisi? Kita butuh penegak hukum berintegritas, bukan yang sekadar bersembunyi di balik seremonial,” tegasnya.

Pernyataan Mahfud kian menguat setelah menyinggung kasus pencabulan terhadap seorang remaja 17 tahun di Kecamatan Robatal.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Minta OPD Jangan Tutup Pintu untuk KNPI

Hingga kini, pelaku masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap Polres Sampang.

Komisi IV mendesak pemerintah daerah tak berhenti pada simbol “layak anak”, tetapi menghadirkan langkah konkret, mulai dari advokasi, perlindungan hukum, hingga edukasi bahaya pergaulan bebas.

“Perlindungan anak adalah hal krusial, tidak bisa ditawar. Kalau hukum dibiarkan longgar, kasus serupa akan terus berulang,” kata Mahfud.

Kasus-kasus yang terkatung-katung ini memberi sinyal keras bahwa gelar Kabupaten Layak Anak di Sampang belum sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga:  Propemperda 2025: DPRD Sumenep Tetapkan 39 Raperda

Sementara itu, bagi korban dan keluarganya, janji perlindungan masih sebatas slogan. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB