Predikat KLA di Sampang Tercoreng Kasus Pencabulan yang Mandek

- Editorial Team

Kamis, 11 September 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Komisi IV DPRD Sampang saat rapat paripurna, Kamis, (11/9), @by_News9.id

FOTO: Komisi IV DPRD Sampang saat rapat paripurna, Kamis, (11/9), @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selama ini disandang Kabupaten Sampang, Madura, kini dipertanyakan.

Deretan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kian marak, namun mandek di kepolisian, menimbulkan sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Sampang.

Dalam rapat paripurna, Kamis, (11/9), Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menuding penanganan aparat penegak hukum masih jauh dari kata serius.

Ia menyebut banyak laporan kasus kekerasan seksual anak berjalan di tempat, bahkan berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Maraknya pencabulan terhadap anak tidak bisa dianggap persoalan biasa. Banyak laporan justru seolah diulur-ulur. Aparat harus segera menindak agar ada efek jera,” ujar Mahfud, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mahfud menilai, lemahnya penegakan hukum membuat keluarga korban enggan melapor.

Baca Juga:  Oknum Perangkat Desa di Sumenep Diciduk Polisi, Terlibat Kasus Curanmor

Korban takut proses hukum hanya akan menguras tenaga, biaya, dan waktu, tanpa jaminan keadilan.

Kondisi ini, kata dia, bukan hanya mencederai rasa keadilan, melainkan juga menodai status Sampang sebagai kabupaten ramah anak.

“Predikat layak anak ini sudah tercoreng. Kalau DPO saja tidak dicari, apa gunanya polisi? Kita butuh penegak hukum berintegritas, bukan yang sekadar bersembunyi di balik seremonial,” tegasnya.

Pernyataan Mahfud kian menguat setelah menyinggung kasus pencabulan terhadap seorang remaja 17 tahun di Kecamatan Robatal.

Baca Juga:  Proyek Drainase di Desa Daadung Diduga Asal-asalan, Warga Kecewa dan Minta Evaluasi

Hingga kini, pelaku masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap Polres Sampang.

Komisi IV mendesak pemerintah daerah tak berhenti pada simbol “layak anak”, tetapi menghadirkan langkah konkret, mulai dari advokasi, perlindungan hukum, hingga edukasi bahaya pergaulan bebas.

“Perlindungan anak adalah hal krusial, tidak bisa ditawar. Kalau hukum dibiarkan longgar, kasus serupa akan terus berulang,” kata Mahfud.

Kasus-kasus yang terkatung-katung ini memberi sinyal keras bahwa gelar Kabupaten Layak Anak di Sampang belum sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga:  Polsek Padang Intensifkan Patroli, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Lumajang

Sementara itu, bagi korban dan keluarganya, janji perlindungan masih sebatas slogan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB