Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

- Editorial Team

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Joko Dwi Heri Purnomo, Kanit Reskrim Polsek Masalembu. @by_News9.id

FOTO: Joko Dwi Heri Purnomo, Kanit Reskrim Polsek Masalembu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan pencurian emas dan uang yang menyeret nama Rudyanto, warga Dusun Gunung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, justru memunculkan persoalan baru.

Rudyanto membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam pencurian emas dan uang milik Busari yang dilaporkan melalui LP/B/10/VII/2026/SPKT/POLSEK MASALEMBU/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 28 Juli 2026.

Dia mengaku telah memenuhi panggilan Polsek Masalembu dan memberikan keterangan sesuai apa yang diketahuinya.

Namun, menurut Rudyanto, pemeriksaan tersebut kemudian berkembang ke persoalan lain yang tidak berkaitan langsung dengan laporan kehilangan emas dan uang.

“Waktu saya dipanggil ke kantor Polsek Masalembu atas peristiwa pencurian emas dan uang milik Busari, semua pertanyaan Joko Dwi Heri Purnomo sebagai Kanit Reskrim Polsek saya jawab dengan jujur. Kalau saya tidak tahu, saya katakan tidak tahu. Saya juga tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” ujar Rudyanto, Senin (10/8/2026).

Yang dipersoalkan Rudyanto bukan hanya tuduhan pencurian yang ia bantah. Namun Ia mengaku heran ketika pemeriksaan tiba-tiba bergeser kepada dugaan keterlibatan dirinya dalam judi online.

“Beberapa menit kemudian, Kanit Polsek Masalembu tidak lagi menanyakan kasus kehilangan emas dan uang. Ternyata membahas judi online yang diarahkan kepada saya. Saya menduga ini bagian siasat culas Kanit,” katanya.

Rudyanto juga mengaku telepon seluler Android miliknya diambil oleh Joko Dwi Heri Purnomo dengan alasan terdapat aktivitas judi online di dalam perangkat tersebut.

Baca Juga:  Bantah Tuduhan Pelanggaran UU Pers, Didik: Klaim Hak Jawab Konstitusional

Pernyataan itu tentu memunculkan pertanyaan serius. Atas dasar apa perangkat miliknya tersebut diambil, apa kaitannya dengan laporan pencurian, dan apakah proses pengambilan serta pemeriksaan telepon seluler itu dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa kewenangan penyelidikan digunakan tanpa batas.

“Pertanyaannya, kenapa dia tahu. Apakah hanya menebak berdasarkan perasaan, bukan berdasarkan fakta dan data. Kalau seperti ini dibiarkan, saya khawatir akan ada korban lain. Ini justru bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Rudyanto.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah Rudyanto menyebut adanya laporan baru, yakni LP/A/02/VIII/2026/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK MASALEMBU/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Agustus 2026.

Baca Juga:  Curi Meteran Listrik di Kafe Sampang, Dua Pria Ditangkap Polisi

Menurut dia, laporan tersebut muncul setelah dirinya menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian.

Rudyanto mempertanyakan dasar munculnya laporan baru tersebut dan meminta agar proses hukum tidak diarahkan untuk memaksa seseorang mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

“Jangan memaksakan orang untuk mengakui kesalahan orang lain. Tuduhan seperti ini sangat membahayakan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai masalah pribadi antara dirinya dengan seorang anggota kepolisian.

Sebab, apabila benar terdapat prosedur yang tidak sesuai dalam proses pemeriksaan maupun penguasaan barang milik warga, maka persoalannya menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Rudyanto juga mempertanyakan keberadaan telepon seluler miliknya yang hingga kini, menurut pengakuannya, masih berada di tangan Joko Dwi Heri Purnomo.

Baca Juga:  Skandal BBM Subsidi: Barang Bukti Solar Diduga Pakai Rekom Bodong Justru Dilepas Aparat

“HP milik saya masih ada di tangan Joko Dwi Heri Purnomo. Saya tidak pernah tahu untuk apa HP itu diambil,” ungkapnya.

Di titik inilah persoalan tersebut membutuhkan penjelasan yang terang. Jika perangkat tersebut memang diperlukan sebagai bagian dari proses penyelidikan, apa dasar hukumnya, bagaimana prosedur penyitaannya, untuk kepentingan perkara apa, dan apakah telah dibuatkan administrasi resmi.

Sebaliknya, apabila perangkat tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, publik berhak mempertanyakan mengapa barang pribadi seorang warga dapat dikuasai oleh aparat.

Rudyanto meminta pimpinan kepolisian di tingkat Polresta Sumenep dan Polda Jawa Timur memberikan perhatian seirus terhadap persoalan tersebut.

Dia berharap kasus yang dialaminya tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata, tetapi dapat dijelaskan secara objektif berdasarkan bukti, prosedur, dan aturan hukum.

“Pimpinan Kapolresta Sumenep dan Kapolda Jawa Timur jangan hanya diam atas peristiwa yang membahayakan. Saya hanya meminta keadilan untuk saya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB