SUMENEP, NEWS9 – Pelaksanaan program gizi di Puskesmas Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, perhatian tertuju pada penanganan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita yang terindikasi mengalami gizi buruk serta ibu hamil dengan status gizi buruk.
Sejumlah pertanyaan muncul terkait pelaksanaan program tersebut, mulai dari pendataan sasaran, distribusi PMT, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap kelompok rentan yang membutuhkan penanganan serius.
Persoalan tersebut menjadi penting karena pemantauan kondisi ibu hamil, bayi, dan balita merupakan bagian krusial dalam upaya pencegahan stunting serta penanganan masalah gizi sejak dini.
Sorotan juga mengarah pada perubahan pengelolaan bidang gizi di Puskesmas Masalembu. Pada 2025, penanganan bidang tersebut disebut berada di bawah pemangku jabatan yang memiliki kewenangan terkait program gizi.
Sementara pada 2026, kewenangan itu disebut berada di bawah Kepala Puskesmas.
Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian tugas, tanggung jawab, dan efektivitas pengawasan program gizi di lapangan.
Namun, mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan pengawasan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Taufan Abdi, warga Desa Masalima, mempertanyakan bagaimana pemantauan terhadap ibu hamil berisiko, balita yang membutuhkan PMT, serta bayi yang berpotensi mengalami gangguan pertumbuhan dapat dilakukan secara optimal.
“Bagaimana bisa mengetahui kondisi ibu hamil yang gizinya buruk, kondisi balita yang membutuhkan PMT, dan perkembangan bayi kalau pengawasan di lapangan tidak maksimal,” ungkap Taufan, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, persoalan program gizi tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan program atau penyaluran bantuan makanan tambahan.
Hal yang tidak kalah penting yaitu memastikan setiap sasaran terdata dengan baik, memperoleh intervensi sesuai kebutuhan, dan dipantau secara berkala.
Di sisi lain, tenaga bidan maupun ahli gizi yang dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan masalah gizi disebut tidak lagi menduduki jabatan tersebut pada 2026.
Kondisi itu turut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian tanggung jawab teknis serta kesinambungan pemantauan terhadap kelompok rentan.
Atas persoalan tersebut, Taufan meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan program PMT di Puskesmas Masalembu.
Penjelasan, kata dia, diharapkan mencakup jumlah balita dan ibu hamil yang menjadi sasaran, mekanisme pendataan dan distribusi PMT, jadwal pemantauan, pembagian tanggung jawab tenaga kesehatan, hingga hasil evaluasi program selama 2025–2026.
“Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana program gizi berjalan dan bagaimana pemerintah memastikan kelompok yang membutuhkan penanganan benar-benar mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada Kepala Puskesmas Masalembu belum mendapat jawaban. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









