BeritaPemerintahan

Setujui RAPBD 2025: Fokus Pengentasan Ketimpangan Sosial dan Peningkatan Ekonomi

505
×

Setujui RAPBD 2025: Fokus Pengentasan Ketimpangan Sosial dan Peningkatan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Foto: Penandatanganan laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD TA 2025. @by_News9
Foto: Penandatanganan laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD TA 2025. @by_News9

SUMENEP, News9 – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna di gedung baru kantor DPRD di Jalan Trunojoyo, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, pada Selasa (12/11/2024).

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD yang hadir sepakat menyetujui Laporan Hasil Rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan sejumlah undangan lainnya.

Pimpinan sidang, Dulsiam, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan tim terkait yang telah menuntaskan pembahasan Rancangan Perda APBD 2025 dengan cermat dan sesuai aturan.

Ketua Banggar DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa fokus belanja daerah dalam APBD 2025 diarahkan pada pengentasan ketimpangan sosial serta peningkatan ekonomi masyarakat.

“Dengan pendekatan kewilayahan dan anggaran berbasis kinerja, kami berharap target pembangunan dapat lebih terarah dan efektif,” ujarnya.

Dalam rencana APBD 2025, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,055 triliun, sedangkan belanja daerah turun sebesar Rp1,3 miliar dari pagu awal menjadi Rp2,300 triliun.

Salah satu perubahan penting yang diusulkan Banggar yaitu pengurangan di beberapa pos anggaran untuk dialokasikan ke kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) guna mendukung pengembangan olahraga di Sumenep.

DPRD juga berharap agar OPD lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat potensi sumber daya alam di Sumenep yang belum tergarap secara optimal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

>