Polemik Taman Rogotrunan, DLH Tunjukkan Berita Acara Pemindahan Lokasi

- Redaktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Dinas Lingkungan Hidup kab. Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Kantor Dinas Lingkungan Hidup kab. Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pembangunan Taman Rogotrunan di Kelurahan Rogotrunan, Kabupaten Lumajang, menjadi perhatian publik.

Proyek yang dibiayai APBN melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang itu merupakan bagian dari program pengembangan ruang terbuka hijau (RTH). Namun, hasil fisik taman yang dinilai minim memunculkan pertanyaan dari warga dan aktivis lokal.

Berdasarkan penelusuran awal awak media News9, tidak ditemukan indikasi penyimpangan maupun pengerjaan yang terkesan dipaksakan.

Polemik Taman Rogotrunan, DLH Tunjukkan Berita Acara Pemindahan Lokasi
FOTO: Taman Bermain Di Kelurahan Rogotrunan. @by_News9.id

Meski begitu, dinamika di lapangan menunjukkan adanya penolakan warga terhadap lokasi awal pembangunan.

Mantan Ketua RW 08 Rogotrunan membenarkan adanya penolakan tersebut.

“Benar, waktu itu warga RW 08 menolak. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani warga dan saya sendiri saat masih menjabat Ketua RW,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, dirinya sempat menawarkan lokasi alternatif.

“Saya juga menawarkan lokasi kedua di dekat rumah warga, tapi sebagian warga menolak karena tempat itu dipakai kegiatan rutin keagamaan Muslimat,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Kepala Bidang DLH Lumajang, P. Gunawan, menjelaskan bahwa seluruh proses sudah melalui prosedur administrasi.

“Kalau mau melihat berita acara warga, silakan datang ke kantor. Dokumen itu memang tidak kami bagikan karena merupakan administrasi proyek dan dokumen negara,” kata Gunawan melalui pesan singkat.

Pada Selasa, 3 Februari 2026, awak media News9 menemui Gunawan di kantornya. Dalam pertemuan itu, DLH menunjukkan sejumlah dokumen, termasuk berita acara kesepakatan pemindahan lokasi ke area makam Rogotrunan.

“Semua tahapan kami jalankan sesuai aturan, termasuk rapat pemindahan lokasi yang melibatkan kelurahan dan Inspektorat,” tegasnya.

Terkait dugaan markup anggaran, Gunawan menegaskan pihaknya bekerja secara profesional.

“Pendapat warga sah-sah saja, tapi perhitungan anggaran dilakukan oleh konsultan dan sesuai standar yang berlaku,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB