BeritaHukrim

Polres Sampang Bikin Pelaku Curanmor di Masjid Al-Ihsan Tak Berkutik

118
×

Polres Sampang Bikin Pelaku Curanmor di Masjid Al-Ihsan Tak Berkutik

Sebarkan artikel ini
Polres Sampang Bikin Pelaku Curanmor di Masjid Al-Ihsan Tak Berkutik
FOTO: Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, saat konferensi pers. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, seorang pria berinisial MB (35) warga Bangkalan sudah lebih dulu merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Sampang.

Pria wiraswasta ini diringkus tim Resmob hanya tujuh jam usai mencuri sepeda motor di area Masjid Al-Ihsan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, pada Minggu (29/3).

Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa penangkapan merupakan hasil dari gerak cepat tim di lapangan usai menerima laporan dari korban. MB yang kabur ke wilayah Bangkalan pun akhirnya berhasil dibekuk pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan penyisiran. Tersangka tidak sempat melarikan diri jauh,” ujar Nur Fajri, Senin (30/3).

Peristiwa bermula saat korban, Kholifah (17), seorang pelajar asal Pamekasan, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty CBS hitam tahun 2025 di halaman masjid sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat korban selesai beribadah, kendaraan tersebut sudah raib. MB diketahui beraksi dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T, lalu melarikan kendaraan dengan rencana menjualnya.

Tak hanya motor korban yang menjadi barang bukti, polisi juga menyita satu unit Yamaha NMAX, kunci T, serta dokumen kepemilikan kendaraan dari tangan tersangka.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sampang.

Atas perbuatannya, MB dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya jamaah masjid, agar lebih waspada dan tidak lengah meninggalkan kendaraan meski di area ibadah. ***

Tinggalkan Balasan

>