Bekas Galian C di Madiun Kembali Telan Korban Jiwa, Warga Dorong Penegakan Hukum dan Percepatan Reklamasi

- Editorial Team

Selasa, 14 April 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Evakuasi korban di kawasan bekas galian C. @by_News9.id

FOTO: Evakuasi korban di kawasan bekas galian C. @by_News9.id

MADIUN, NEWS9 – Tragedi kembali terjadi di kawasan bekas galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Peristiwa yang merenggut korban jiwa itu memicu keprihatinan sekaligus kemarahan warga, yang kini mendorong langkah konkret berupa penegakan hukum serta percepatan reklamasi lahan yang dinilai telah lama terabaikan.

Insiden terbaru terjadi pada 14 April 2026, ketika seorang anak bernama Rizuka Putra Ramadhan ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka.

Peristiwa tersebut bukan yang pertama. Pada April 2025, kejadian serupa juga merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Parkir Berbayar di Mie Gacoan Genteng Diduga Cacat Hukum, Konsumen Dibuat Tak Berdaya

Rangkaian peristiwa tersebut memperkuat kekhawatiran warga terhadap potensi bahaya laten dari bekas aktivitas pertambangan yang belum direklamasi secara memadai.

Selain risiko keselamatan, kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan terkait tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan pascatambang.

Salah satu warga, Maridi, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Pemerintah Desa Tulung yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.

Menurutnya, berbagai peringatan dan permintaan warga selama ini belum diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.

“Selama ini responnya hanya sebatas janji, namun realisasinya belum terlihat. Padahal warga sudah berulang kali mengingatkan potensi bahaya di lokasi tersebut,” ujarnya saat ditemui di sekitar area kejadian.

Warga menyatakan bahwa permintaan reklamasi atau pengurukan lubang bekas tambang telah disampaikan sejak lama, sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali menimbulkan korban.

Baca Juga:  Pendampingan Babinsa Tekung, Panen Padi di Dusun Krajan Capai 2,5 Ton

Dalam perkembangan terbaru, masyarakat sepakat untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan kejelasan tanggung jawab atas peristiwa yang telah terjadi.

Mereka menilai, insiden berulang itu mengindikasikan adanya dugaan kelalaian yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

“Tuntutan kami sederhana, ada langkah nyata. Jika memang diperlukan, biarlah proses hukum berjalan agar ada kejelasan dan tanggung jawab. Yang paling utama, kami berharap lokasi ini segera direklamasi agar tidak lagi memakan korban,” tegas Maridi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana penanganan lanjutan atas lokasi bekas galian tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Hadiri Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Bersama Kapolri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sementara itu, warga berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak pengelola untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru