MADIUN, NEWS9 – Tragedi kembali terjadi di kawasan bekas galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Peristiwa yang merenggut korban jiwa itu memicu keprihatinan sekaligus kemarahan warga, yang kini mendorong langkah konkret berupa penegakan hukum serta percepatan reklamasi lahan yang dinilai telah lama terabaikan.
Insiden terbaru terjadi pada 14 April 2026, ketika seorang anak bernama Rizuka Putra Ramadhan ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka.
Peristiwa tersebut bukan yang pertama. Pada April 2025, kejadian serupa juga merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar di lokasi yang sama.
Rangkaian peristiwa tersebut memperkuat kekhawatiran warga terhadap potensi bahaya laten dari bekas aktivitas pertambangan yang belum direklamasi secara memadai.
Selain risiko keselamatan, kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan terkait tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan pascatambang.
Salah satu warga, Maridi, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Pemerintah Desa Tulung yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.
Menurutnya, berbagai peringatan dan permintaan warga selama ini belum diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
“Selama ini responnya hanya sebatas janji, namun realisasinya belum terlihat. Padahal warga sudah berulang kali mengingatkan potensi bahaya di lokasi tersebut,” ujarnya saat ditemui di sekitar area kejadian.
Warga menyatakan bahwa permintaan reklamasi atau pengurukan lubang bekas tambang telah disampaikan sejak lama, sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali menimbulkan korban.
Dalam perkembangan terbaru, masyarakat sepakat untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan kejelasan tanggung jawab atas peristiwa yang telah terjadi.
Mereka menilai, insiden berulang itu mengindikasikan adanya dugaan kelalaian yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
“Tuntutan kami sederhana, ada langkah nyata. Jika memang diperlukan, biarlah proses hukum berjalan agar ada kejelasan dan tanggung jawab. Yang paling utama, kami berharap lokasi ini segera direklamasi agar tidak lagi memakan korban,” tegas Maridi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana penanganan lanjutan atas lokasi bekas galian tersebut.
Sementara itu, warga berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak pengelola untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif. ***













>