Loyalis PSHT Madiun Raya Tegaskan Legalitas Organisasi dan Stabilitas Keamanan dalam Apel Siaga Suro 2026

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Apel Siaga Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun Raya di Padepokan Agung, @by_News9.id

FOTO: Apel Siaga Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun Raya di Padepokan Agung, @by_News9.id

MADIUN, NEWS9 – Konsolidasi internal organisasi dan penegasan posisi hukum menjadi sorotan utama dalam Apel Siaga Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun Raya yang digelar di Padepokan Agung, Sabtu (02/05/2026).

Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang artikulasi sikap kolektif terkait dinamika legalitas kepengurusan serta komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah menjelang bulan Suro.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan secara terbuka, Loyalis PSHT Madiun Raya menegaskan pentingnya supremasi hukum dan kehati-hatian institusional dalam merespons sengketa organisasi yang masih berproses.

Mereka secara eksplisit meminta Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Surat Nomor 23/KH/IV/2026 tertanggal 9 April 2026 yang mengatur keabsahan kepengurusan PSHT.

Koordinator Loyalis PSHT Madiun Raya, Puguh Tri Prayogo, menegaskan bahwa langkah tersebut penting guna menjaga netralitas dan menghindari potensi bias kelembagaan di tengah proses hukum yang belum berkekuatan hukum tetap.

“Kami menilai penerbitan kebijakan di tengah proses peradilan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak harus menjunjung tinggi asas kehati-hatian, menghormati proses hukum, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperkeruh situasi sosial,” ujarnya.

Secara yuridis, Loyalis PSHT Madiun Raya mengungkapkan bahwa sengketa badan hukum organisasi masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

Baca Juga:  Membangun Karakter Bangsa: Babinsa Tegalrejo Beri Materi Wasbang dalam 'Persami'

Di sisi lain, gugatan perdata juga masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait keabsahan akta pendirian yang melibatkan notaris pembuat dokumen badan hukum PSHT.

Dalam perspektif hukum organisasi, kondisi tersebut menuntut adanya prinsip prudent governance (kehati-hatian tata kelola), agar tidak terjadi tindakan administratif yang prematur dan berpotensi menimbulkan implikasi hukum lanjutan.

Selain isu legalitas, Loyalis PSHT Madiun Raya juga menyoroti aspek penegakan hukum di tingkat lokal.

Mereka mendorong Kepolisian Resor Madiun untuk menindaklanjuti dugaan tindakan intimidasi yang disebut terjadi di lokasi latihan Ranting Saradan.

Penanganan yang transparan dan profesional dinilai krusial guna mencegah eskalasi konflik horizontal di akar rumput.

Baca Juga:  Dinkes P2KB Sumenep Edukasi Remaja Cegah Resiko Anemia

Dalam konteks tata kelola organisasi, Loyalis PSHT Madiun Raya menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang berlangsung di kawasan Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak, Kota Madiun, harus melalui mekanisme koordinasi dan persetujuan Pengurus Pusat.

Hal itu dipandang sebagai bentuk konsistensi terhadap sistem hierarki dan disiplin organisasi.

Lebih lanjut, dukungan politik-organisatoris juga ditegaskan kepada Moerdjoko H.W. sebagai Ketua Umum dan Issoebijantoro sebagai Ketua Dewan Pusat, yang disebut sebagai hasil keputusan Parapatan Luhur PSHT pada Februari 2026.

Dukungan tersebut diposisikan sebagai legitimasi internal berbasis forum tertinggi organisasi.

Dari sisi historis dan legitimasi sosial, Loyalis PSHT Madiun Raya menggarisbawahi bahwa PSHT merupakan organisasi dengan akar panjang sejak didirikan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 di Madiun.

Dengan ratusan cabang di dalam dan luar negeri, organisasi ini dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan dan ketertiban sosial.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Hadiri Lamongan Vespa Day

Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Loyalis PSHT Madiun Raya juga mengimbau unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Madiun (Forkopimda) agar lebih selektif dalam memberikan izin pemasangan atribut publik, khususnya yang berpotensi memicu provokasi atau polarisasi.

Menjelang bulan Suro 2026, yang secara kultural memiliki sensitivitas tinggi di wilayah Madiun, Loyalis PSHT Madiun Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap menahan diri, memperkuat solidaritas sosial, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memicu konflik.

“Momentum Suro harus dimaknai sebagai ruang refleksi dan penguatan persaudaraan, bukan sebagai arena kontestasi yang berujung pada perpecahan. Stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Puguh.

Sebagai penutup, Loyalis PSHT Madiun Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi, menjunjung tinggi prinsip hukum, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan tatanan sosial yang tertib, aman, dan berkeadilan di wilayah Madiun Raya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB