SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta setiap tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Keris.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah yang telah berusia ratusan tahun, sekaligus mencegah kerusakan maupun alih fungsi situs-situs bersejarah yang menjadi identitas Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa keberadaan cagar budaya harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk perubahan fungsi yang dapat menghilangkan nilai sejarahnya.
“Jangan sampai ada cagar budaya yang dirobohkan, kemudian dialihfungsikan. Ini tidak boleh,” tegasnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Fauzi, apabila dilakukan pembenahan terhadap bangunan atau situs cagar budaya, prosesnya harus tetap mempertahankan bentuk serta kondisi aslinya.
“Kalaupun misalnya ada pembenahan, tetap harus sesuai dengan kondisi awal. Tidak mengubahnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui anggaran sebesar Rp400 juta per tahun masih belum sebanding dengan banyaknya situs bersejarah yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sumenep.
Sebagai salah satu daerah tertua di Madura, Sumenep memiliki jejak sejarah panjang yang meninggalkan banyak peninggalan budaya dan bangunan bersejarah yang memerlukan perhatian khusus.
“Anggaran Rp400 juta itu mungkin tidak sebanding dengan jumlah situs di Sumenep yang bisa menjadi cagar budaya. Karena Sumenep ini memang umurnya sudah ratusan tahun,” katanya.
Fauzi juga menyoroti besarnya tanggung jawab Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep yang baru dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa (5/5/2026).
Selain melakukan identifikasi terhadap situs-situs baru yang berpotensi menjadi cagar budaya, tim tersebut bertugas memberikan rekomendasi teknis kepada pemerintah daerah terkait konservasi, rehabilitasi, hingga perlindungan objek bersejarah.
“Tugas Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep ini tidak ringan,” tambahnya.
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep dipimpin budayawan Ibnu Hajar dengan sekretaris sejarawan Hairil Anwar.
Ibnu Hajar mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumenep kini menjadi salah satu prioritas nasional dalam pemetaan objek cagar budaya karena masih banyak situs yang belum teridentifikasi secara resmi.
“Ada tanggung jawab moral pada kami Tim Ahli Cagar Budaya untuk segera melakukan pemetaan, survei lapangan, dan observasi terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya,” paparnya.
Saat ini terdapat tujuh cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi di Kabupaten Sumenep, yaitu:
- Pendopo Agung Keraton Sumenep
- Masjid Jamik Sumenep
- Asta Tinggi
- Kota Tua Kalianget
- Benteng Kertasada
- Asta Panembahan Blingi
- Asta Pangeran Lor
Melalui upaya pelestarian tersebut, Pemkab Sumenep berharap nilai-nilai sejarah dan budaya daerah tetap terjaga sekaligus memperkuat identitas Madura di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, keberadaan cagar budaya juga diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata berbasis sejarah (heritage tourism) yang dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
“Dengan harapan juga mendukung pengembangan wisata heritage di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ***












