Dituding Cemari Lingkungan, Kuasa Hukum Dapur MBG Aenganyar Angkat Bicara

- Editorial Team

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E, S.H, M.H, C.NISP, C.NICP., C.PLA., C. BLS., C.LTP. @by_News9.id

FOTO: H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E, S.H, M.H, C.NISP, C.NICP., C.PLA., C. BLS., C.LTP. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan berjudul “Warga Minta BGN Tutup Dapur MBG Aenganyar Giligenting, Imbas Limbah Dapur Disalurkan ke Got”.

Melalui kuasa hukumnya, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, menilai pemberitaan tersebut tidak mengedepankan prinsip keberimbangan dan berpotensi membentuk opini negatif di tengah masyarakat.

“Kami menyesalkan adanya pemberitaan yang memuat berbagai tuduhan, opini, serta pernyataan narasumber tertentu tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi dan verifikasi secara utuh, proporsional, dan berimbang kepada pihak pengelola,” ujar Andika, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, prinsip dasar jurnalistik mengharuskan setiap informasi disajikan secara akurat, terverifikasi, dan berimbang.

Baca Juga:  Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026, Bukti Nyata Kolaborasi Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera

Pemberitaan yang hanya mengangkat satu sudut pandang dinilai berpotensi menimbulkan disinformasi serta menyesatkan opini publik.

Terkait tudingan adanya pembuangan limbah dapur ke saluran got dan dugaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak berfungsi, Andika menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa disimpulkan secara sepihak.

“Narasi tersebut merupakan klaim yang memerlukan pembuktian teknis dan pemeriksaan oleh instansi berwenang, bukan hanya berdasarkan persepsi maupun pernyataan sepihak,” tegasnya.

Ia menyebut hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga terkait yang menyatakan adanya pelanggaran lingkungan oleh pengelola dapur MBG Aenganyar sebagaimana yang dinarasikan dalam pemberitaan tersebut.

Baca Juga:  Menu MBG di Sampang Tuai Kritik, Disebut Mirip 'Berkat Molodan'

Selain itu, pihaknya juga menanggapi sejumlah kritik terkait kualitas makanan, menu, bahan baku, maupun tata kelola internal dapur MBG.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan pandangan individual yang tidak bisa dijadikan gambaran menyeluruh terhadap operasional lembaga.

“Kami secara rutin melakukan evaluasi internal, pengawasan operasional, serta perbaikan berkelanjutan guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” katanya.

Andika menilai pemberitaan yang dibangun tanpa proses verifikasi menyeluruh berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap reputasi lembaga, menurunkan kepercayaan masyarakat, mengganggu hubungan kemitraan, hingga mengancam keberlangsungan program yang selama ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk mengedepankan kehati-hatian sebelum menyampaikan tuduhan atau menarik kesimpulan yang kemudian disebarluaskan ke ruang publik.

Baca Juga:  Aset Pemkab Dikomersilkan Oknum Preman Food Colony Pamekasan

Andika juga menegaskan bahwa pernyataan mantan pekerja maupun relawan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya merupakan pendapat pribadi dan tidak serta-merta mencerminkan kondisi keseluruhan lembaga.

Lebih lanjut, pihaknya meminta media yang memuat pemberitaan tersebut memberikan ruang hak jawab secara proporsional, setara, dan utuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang. Kami juga tetap membuka ruang dialog, evaluasi, serta koordinasi dengan masyarakat, pemerintah, maupun pihak terkait lainnya demi penyelesaian persoalan secara objektif dan konstruktif,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB