Kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang Dipertanyakan, Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Dana Program DAK PPKT Desa Senduro

- Editorial Team

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Tim Kejaksaan Negeri Lumajang pemeriksaan terhadap penerima manfaat DAK PPKT. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Tim Kejaksaan Negeri Lumajang pemeriksaan terhadap penerima manfaat DAK PPKT. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Penerima Manfaat (PM) Program DAK Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) desa Senduro mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang terkait proses kasus dugaan penyalahgunaan dana program DAK PPKT di desanya, para PM menilai kejaksaan terkesan lamban dalam menanganinya, Kamis (25/06/2026).

Sejumlah penerima manfaat Program DAK PPKT desa Senduro melalui telpon selulernya kepada awak media, mempertanyakan kejelasan dan percepatan proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana program tersebut.

Mewakili puluhan keluarga penerima manfaat menyampaikan keresahan karena proyek fisik yang dibiayai DAK PPKT tidak sesuai hasil yang diterima, sementara bantuan telah disalurkan pada 2025.

Baca Juga:  Harapan Baru Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim Resmi Dilantik

Para PM menuntut agar penyidik segera memanggil pihak-pihak terkait dan mengungkap alur penyaluran dana sehingga tanggung jawab hukum jelas.

“Kejaksaan Negeri Lumajang telah melakukan klarifikasi awal dengan memanggil dan mendatangi penerima manfaat untuk meminta keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Terindikasi adanya perbedaan antara spesifikasi pekerjaan yang tercantum dalam dokumen dengan hasil di lapangan serta dugaan administrasi yang tidak lengkap”, ujarnya.

“Tim kejaksaan bersama Inspektorat sudah turun ke lokasi memeriksa bukti fisik dan meminta penjelasan dari penerima manfaat secara door-to-door. Program yang seharusnya meringankan kondisi permukiman kumuh justru menimbulkan ketidakpastian dan beban baru karena belum memenuhi standar yang dijanjikan. Kami para PM meminta agar bila ditemukan kerugian negara atau pelanggaran, proses hukum berjalan transparan dan upaya pemulihan kerugian segera dijalankan”, ungkapnya.

Langkah berikutnya, Kejaksaan negeri Lumajang melalui Lukman Kasi Intel Kejaksaan saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler menyebutkan bahwa setelah tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, pihaknya akan menentukan berkas lanjut ke tahap penyidikan.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi, masih berjalan pemeriksaan pak dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan”, jawab Lukman.

Para PM menunggu kepastian jadwal pemeriksaan tersangka bila bukti mengarah ke itu. Penerima manfaat mengancam akan melakukan langkah hukum atau protes lanjutan jika penyidikan tidak menunjukkan progres yang jelas dalam beberapa minggu ke depan.

Baca Juga:  Misteri Order Pasal 170 dalam Kasus ODGJ Sapudi

Perkembangan kasus DAK PPKT desa Senduro menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana publik dan kualitas hasil pembangunan permukiman, proses hukum oleh Kejaksaan Negeri Lumajang akan menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas dan pemulihan kerugian apabila terbukti ada penyalahgunaan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru