Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan - News 9
BeritaPeristiwa

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

45
×

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
FOTO: Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Masalembu, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tuai kritikan.

Sejumlah warga mengeluhkan buruknya pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai menyulitkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting.

Salah seorang warga Masalembu, Iwan, menilai pelayanan yang diberikan UPT Disdukcapil tidak berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, prosedur administrasi yang diterapkan justru semakin memberatkan warga, terutama dalam pengurusan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya.

“Persyaratan yang diterapkan terkesan berbelit-belit. Masyarakat dibuat kesulitan, bukan dipermudah. Hasilnya pun sering kali nihil. Apakah seperti ini wajah birokrasi pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujar Iwan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga mengkritik kompetensi petugas yang dinilai belum memahami tugas dan fungsi pelayanan publik secara optimal.

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi secara cepat dan tepat.

Selain itu, Iwan mengaku petugas UPT Disdukcapil Masalembu kerap tidak berada di kantor saat jam pelayanan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta penempatan sumber daya manusia yang tidak profesional.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Bupati, harus mengevaluasi proses rekrutmen dan penempatan petugas UPT Disdukcapil. Jangan sampai hanya sekadar mengisi jabatan tanpa mempertimbangkan kompetensi. Akibatnya, masyarakat Masalembu menjadi korban karena kebutuhan administrasi kependudukan tidak terlayani dengan baik,” tegasnya.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Iwan, pelayanan administrasi disebut-sebut justru dilakukan di rumah salah seorang petugas, sehingga masyarakat harus mendatangi rumah tersebut untuk mengurus berbagai dokumen.

“Kalau benar pelayanan dipindahkan ke rumah petugas, lalu untuk apa negara membangun dan menyediakan kantor UPT? Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” katanya.

Dia meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengambil langkah tegas untuk membenahi pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu agar masyarakat kepulauan memperoleh hak pelayanan publik yang layak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Buruknya pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di daerah terluar.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi News9 masih berupaya menghubungi pihak UPT Disdukcapil Kecamatan Masalembu guna memperoleh klarifikasi. Namun, nomor telepon yang bersangkutan belum dapat dihubungi (tidak aktif). ***

Tinggalkan Balasan