SUMENEP, NEWS9 – Pelayanan administrasi kependudukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan.
Alasan keterbatasan jaringan internet Starlink dan listrik yang disampaikan pemerintah justru memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Wahasah, mengungkapkan bahwa hingga kini pelayanan di UPT Disdukcapil Masalembu belum dapat berjalan secara normal karena terkendala dua faktor utama, yakni belum tersedianya jaringan Starlink dan pasokan listrik.
“Selama ini yang menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana dua persoalan tersebut segera dapat diatasi,” ujar Wahasah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, kondisi bangunan kantor UPT Disdukcapil Masalembu masih mengalami kerusakan.
Karena itu, seluruh peralatan pelayanan untuk sementara diamankan di rumah petugas UPT agar tidak mengalami kerusakan maupun kehilangan.
Meski demikian, menurutnya pelayanan administrasi kependudukan tetap berlangsung.
Proses pencetakan KTP elektronik dilakukan di Kabupaten Sumenep, kemudian hasilnya dikirim ke Masalembu untuk diserahkan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, selama dua bulan terakhir hampir 200 warga telah mengurus pembuatan KTP elektronik, dan seluruh dokumen yang sudah dicetak telah dikirim ke Masalembu,” katanya.
Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat setempat.
Salah seorang warga Masalembu, Iwan, menilai alasan pemerintah mengenai ketiadaan jaringan Starlink dan listrik di kantor UPT Disdukcapil tidak masuk akal.
“Kalau memang alasannya karena Starlink dan listrik, mengapa fasilitas itu justru bisa tersedia di rumah petugas UPT, sementara kantor pemerintah tidak bisa dipasangi? Itu pertanyaan yang sampai hari ini belum terjawab,” tegasnya.
Menurut Iwan, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan pelayanan publik yang layak bagi masyarakat kepulauan.
Dia menilai pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar warga yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.
“Pelayanan publik semestinya dipusatkan di kantor pemerintah, bukan di rumah petugas. Kalau pemerintah mampu menyediakan fasilitas di rumah petugas, seharusnya kantor UPT lebih diprioritaskan. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap pelayanan publik di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Iwan juga menyayangkan hingga kini pemerintah daerah belum mampu menghadirkan fasilitas dasar berupa jaringan internet dan listrik di kantor pelayanan publik.
“Baru kali ini saya melihat kantor pelayanan pemerintah kalah fasilitas dibanding rumah petugasnya. Ini menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik di Kepulauan Masalembu dan harus segera dibenahi,” tandasnya. ***












