SUMENEP, NEWS9 – Sebanyak 28 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi mendapat amanah baru.
Mereka diminta tidak sekadar menduduki jabatan, tetapi mampu membuktikan tanggung jawab, dedikasi, dan integritas melalui kinerja nyata.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar kepercayaan administratif.
Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja konkret dan kontribusi terhadap kemajuan pemerintahan serta pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Sumenep, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Jumat (18/9/2026).
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata KH. Imam Hasyim.
Menurutnya, setiap pergantian maupun pengisian jabatan harus menjadi momentum untuk menghadirkan semangat baru di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Mereka juga dituntut mampu membangun koordinasi dan menunjukkan kinerja yang terukur.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal untuk memberikan energi baru bagi organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Wabup juga meminta para pejabat membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Kepentingan masyarakat, kata dia, harus tetap menjadi bagian utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Setiap pejabat yang menerima amanah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026, pelantikan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis.
Di antaranya Kepala Bidang, Kepala Bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubag), Camat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), hingga Sekretaris Dinas (Sekdis).
Wabup menekankan, pejabat baru tidak boleh membutuhkan waktu terlalu lama untuk beradaptasi.
Koordinasi dengan pimpinan maupun jajaran di masing-masing perangkat daerah harus segera dilakukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan efektif.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dibuat, tetapi juga oleh kemampuan aparatur dalam menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi program dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami mengharapkan keberadaan pejabat baru dengan koordinasi yang cepat dan kerja terukur mampu mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. ***
Penulis : Ifal
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









