MADIUN, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Madiun Tahun 2026, yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis, 16–17 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/09/2026) di Taman Wisata Lembah Wilis Kecamatan Kare Kabupaten Madiun dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Supriyadi, AP., M.Si., bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Wawan Tri Juniarto, SE., beserta jajaran staf. Kegiatan diikuti oleh perwakilan 23 LKS se-Kabupaten Madiun.
Untuk memperkuat substansi pembelajaran, Dinas Sosial menghadirkan dua narasumber dengan kompetensi di bidang kesejahteraan sosial dan pengembangan organisasi, yakni Sudarsono, S.ST., M.Si., dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta Kementerian Sosial RI, serta Satrio Pandunusawan, S.T., CT., NNLP, konsultan dari PT Razen Smart Service.
Saat membuka kegiatan, Wawan Tri Juniarto, SE., menegaskan bahwa peningkatan kapasitas LKS tidak sekadar berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut peningkatan profesionalisme lembaga dalam menjalankan fungsi pelayanan sosial.
“Dalam acara kali ini kami menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta Kementerian Sosial untuk memberikan materi peningkatan kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial, sehingga LKS bisa lebih meningkatkan kapasitas dalam melayani masyarakat secara profesional dan mandiri,” ungkap Wawan.
Menurutnya, keberadaan LKS memiliki posisi penting dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, diperlukan lembaga yang memiliki tata kelola baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta kemampuan mengembangkan program secara berkelanjutan.
Wawan juga berharap seluruh LKS di Kabupaten Madiun dapat secara bertahap membangun kemandirian finansial, sehingga kegiatan sosial tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi dapat dikembangkan melalui potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing lembaga.
“Kami berharap LKS Kabupaten Madiun bisa bersama-sama menuju kemandirian finansial dan membangun kegiatan sosial bersama Pemerintah Kabupaten Madiun,” tambahnya.
Sementara itu, Sudarsono, S.ST., M.Si., dari BBPPKS Yogyakarta Kementerian Sosial RI, memberikan materi mengenai penguatan kelembagaan LKS, khususnya berkaitan dengan akreditasi sebagai penjaminan mutu dan kualitas lembaga.
Materi yang disampaikan mencakup Akreditasi sebagai Penjaminan Mutu dan Kualitas LKS, Standarisasi LKS Terakreditasi, serta Instrumen Akreditasi LKS Tahun 2026.
Akreditasi menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan bahwa lembaga yang memberikan pelayanan sosial memiliki standar penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi LKS, pemahaman terhadap standar dan instrumen akreditasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap klien atau penerima manfaat.
Dengan demikian, penguatan kapasitas tidak berhenti pada pemahaman administratif, tetapi diarahkan agar LKS mampu membangun sistem pelayanan yang profesional, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan penerima manfaat.
Pada sesi berikutnya, Satrio Pandunusawan, S.T., CT., NNLP, Konsultan PT Razen Smart Service, membawa peserta pada pendekatan yang lebih aplikatif melalui materi Mindset Kewirausahaan Sosial dan Transformasi LKS.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai Identifikasi Aset dan Analisis SWOT Aplikatif, dilanjutkan dengan praktik Bedah SWOT Lembaga, serta evaluasi dan review.
Pendekatan tersebut memberikan perspektif bahwa lembaga sosial juga perlu memiliki kemampuan membaca potensi internal maupun eksternal. Aset yang dimiliki LKS, baik sumber daya manusia, jaringan sosial, fasilitas, jejaring kemitraan maupun potensi ekonomi, dapat dipetakan untuk kemudian dikembangkan menjadi kekuatan lembaga.
Melalui praktik SWOT, masing-masing LKS didorong untuk mengenali kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan secara objektif.
Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun strategi pengembangan organisasi yang lebih realistis dan berkelanjutan.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas LKS Kabupaten Madiun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial masyarakat.
Pemerintah tidak hanya membutuhkan LKS sebagai pelaksana kegiatan sosial, tetapi juga sebagai mitra yang memiliki kapasitas kelembagaan, integritas, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika persoalan sosial.
Ke depan, tantangan kesejahteraan sosial membutuhkan pendekatan yang semakin kolaboratif.
Pemerintah, LKS, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan perlu membangun ekosistem pelayanan sosial yang saling menguatkan.
Melalui peningkatan kapasitas, penguatan standar pelayanan, pemahaman akreditasi, pengembangan sumber daya manusia, hingga kewirausahaan sosial, LKS diharapkan mampu tumbuh menjadi lembaga yang semakin profesional, mandiri, akuntabel, dan berorientasi pada kebermanfaatan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial untuk terus mendorong pelayanan sosial yang tidak hanya responsif terhadap persoalan masyarakat, tetapi juga memiliki fondasi kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan. ***
Penulis : GN
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









