SUMENEP, NEWS9 – Penyaluran bantuan benih padi varietas Inpari 33 kepada sejumlah kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, pada Kamis, 29 Oktober 2026, menuai keluhan.
Sejumlah perwakilan Poktan mengaku menemukan selisih antara jumlah benih yang tercantum dalam dokumen serah terima dan jumlah benih yang mereka terima.
Berdasarkan keterangan perwakilan Poktan penerima bantuan, setiap kelompok tani menandatangani dokumen serah terima dengan jumlah benih sebanyak 140 kilogram. Namun, benih yang diterima secara fisik disebut hanya 110 kilogram.
Dengan demikian, terdapat selisih sebanyak 30 kilogram per Poktan yang hingga kini memerlukan penjelasan dari pihak terkait.
Perbedaan jumlah tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan pertanian.
Para penerima mengaku awalnya menyambut bantuan benih Inpari 33 dengan penuh rasa syukur dan optimisme karena diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
Namun, kegembiraan itu berubah menjadi kekecewaan setelah mereka menyadari adanya perbedaan antara jumlah yang tertulis dalam dokumen dan jumlah yang diterima.
“Kami sangat bangga dan gembira menerima bantuan benih padi Inpari 33. Bantuan ini sangat berarti bagi petani. Akan tetapi, kami merasa dirugikan apabila jumlah yang tertulis dalam berita acara serah terima tidak sesuai dengan benih yang kami terima,” ungkap perwakilan Poktan penerima bantuan, Jumat (30/10/2026).
Dalam keterangan yang disampaikan perwakilan Poktan, penyerahan benih dilakukan oleh Nawar, yang disebut sebagai perwakilan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ganding.
Sementara itu, Junaidi, SP, selaku koordinator penyuluh, disebut memberikan penjelasan mengenai teknis penanaman dengan model PM AAS.
Menurut keterangan yang diterima, model tersebut diperkenalkan sebagai salah satu pendekatan budidaya yang dinilai dapat menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan hasil panen.
Meski demikian, penjelasan mengenai teknis budidaya tidak menghilangkan kebutuhan akan kejelasan administrasi penyaluran bantuan.
Para petani berharap persoalan selisih benih tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan mengganggu kepercayaan terhadap program bantuan pemerintah.
Hingga berita ini disusun, dugaan penyebab selisih 30 kilogram tersebut belum dapat dipastikan.
Bahkan, belum ada keterangan yang terverifikasi mengenai apakah selisih itu terjadi karena kesalahan administrasi, kekeliruan distribusi, atau faktor lainnya.
Program bantuan benih merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada petani untuk memperkuat produksi pangan.
Karena itu, ketepatan jumlah, keterbukaan administrasi, dan akuntabilitas penyaluran menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
“Jika dokumen serah terima mencantumkan 140 kilogram, sedangkan barang yang diserahkan hanya 110 kilogram, perbedaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen, catatan distribusi, serta klarifikasi dari pihak penyalur dan penerima,” pintanya.
Perwakilan Poktan berharap BPP Kecamatan Ganding dan instansi pertanian yang berwenang segera memberikan penjelasan.
“Kami meminta agar jumlah bantuan yang diterima setiap kelompok tani diverifikasi kembali dan kekurangan, apabila terbukti ada, ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Mereka menilai bahwa program ketahanan pangan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus menjamin bantuan sampai kepada petani sesuai peruntukan dan jumlah yang ditetapkan.
“Untuk memastikan persoalan ini tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar, diperlukan klarifikasi dari Nawar selaku petugas yang disebut menyerahkan bantuan, Junaidi, SP, selaku koordinator penyuluh, serta pimpinan BPP Kecamatan Ganding dan dinas pertanian terkait,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap dokumen serah terima, daftar alokasi benih, bukti penyaluran, dan keterangan seluruh pihak dapat membantu memastikan penyebab perbedaan jumlah tersebut.
“Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Petani pada dasarnya tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya berharap hak penerima bantuan dipenuhi, administrasi dilakukan secara benar, dan setiap persoalan diselesaikan secara terbuka.
Sebab, ketahanan pangan tidak hanya dibangun melalui benih unggul dan teknik budidaya yang tepat, tetapi juga melalui tata kelola yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. ***
Penulis : Seno
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://News9.id









