SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi sorotan tajam publik akibat sejumlah kasus yang mencoreng citra institusi pendidikan tersebut.
Setelah pendirinya, Achsanul Qosasi, divonis 2,5 tahun penjara terkait kasus suap Rp 40 miliar, kini universitas tersebut menghadapi dugaan pelecehan seksual dan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mahasiswanya.
Achsanul Qosasi, pendiri sekaligus mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Juni 2024.
Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 40 miliar terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman lima tahun penjara.
Hakim mempertimbangkan faktor pengembalian uang, sikap kooperatif, dan kesopanan Achsanul selama persidangan.
Namun, kasus ini menjadi noda besar bagi reputasi UNIBA Madura, yang awalnya dikenal sebagai salah satu kampus unggulan di Madura.
Nama UNIBA kembali mencuat setelah seorang mahasiswi, berinisial LL, melaporkan seniornya, YP, atas dugaan pelecehan seksual.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada 23 Agustus 2024, saat YP mengajak LL ke kosnya di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, dengan dalih mengambil barang.
Di sana, YP diduga memaksa LL masuk ke kamar dan melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk mencium kening korban tanpa izin.
LL menyatakan trauma dan mendesak polisi segera menindaklanjuti kasus ini. Hingga kini, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi.
Polemik semakin memanas setelah dua mahasiswa UNIBA Madura ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran pil ekstasi.
Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut namun enggan mengungkap identitas pelaku.
“Kasihan, salah satunya mahasiswa semester akhir dari Sapeken,” ujar Widiarti dalam keterangannya kepada media pada Senin (22/12/2024).
Di sisi lain, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, menyatakan bahwa semua kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak berwajib.
Dia menegaskan bahwa kasus-kasus ini tidak memiliki hubungan langsung dengan institusi kampus.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Yang jelas, UNIBA akan tetap berkomitmen menjaga lingkungan akademik yang sehat dan aman,” ungkapnya.
Namun, rangkaian peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi UNIBA untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika.
Berbagai kasus ini menempatkan kepercayaan masyarakat terhadap UNIBA Madura dalam posisi yang genting.
Reformasi menyeluruh menjadi tuntutan utama untuk membangun kembali reputasi institusi.
UNIBA Madura kini berada di persimpangan, apakah akan bangkit dari polemik ini, atau justru semakin tenggelam dalam kontroversi? Waktu yang akan menjawab. ***













>