Korban Tertekan, Pelaku Bebas: UNIBA Madura Dihujani Kritik Soal Penanganan Kasus Pelecehan

- Editorial Team

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Ilustrasi) Mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL oleh seniornya di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. @by_News9.id

Foto: (Ilustrasi) Mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL oleh seniornya di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan setelah mendapat kritik tajam dari Sutrisno, asisten pengacara korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL.

Dia menilai pihak kampus tidak bersikap netral dan justru terkesan melindungi terduga pelaku, YP.

“Pihak kampus ini seolah-olah melindungi YP. Jangan sampai ada istilah anak tiri dan anak emas. Semua harus diperlakukan adil, tidak boleh tebang pilih,” tegas Sutrisno, Sabtu (18/1/2025).

Sutrisno menyoroti absennya pendampingan kampus saat korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep.

Baca Juga:  Dana Pokir Diduga Disulap Jadi Bancakan, Ketua DPRD dan Lima Tersangka Lainnya Ditahan

Menurutnya, rektor kampus baru hadir setelah kasus itu viral, memunculkan dugaan ketidakseriusan dalam mendukung korban.

“Ketika korban melapor, kampus sama sekali tidak mendampingi. Namun, setelah kasus mencuat, rektor hadir ke Polres. Ini jelas mengundang tanda tanya,” ungkapnya.

Selain itu, Sutrisno menuding kampus berupaya memanggil korban tanpa melibatkan kuasa hukum, yang memicu kekhawatiran akan potensi intimidasi terhadap korban.

“LL merasa khawatir menghadapi pihak kampus tanpa pendampingan hukum karena takut mendapat tekanan,” imbuhnya.

Sutrisno juga mengunjuk pihak kampus menyebarkan isu negatif yang mencemarkan nama baik korban, sementara terduga pelaku tidak mendapat sanksi apa pun.

“Kami ingin kasus ini diselesaikan sesuai kode etik internal kampus. Namun, yang terjadi justru korban ditekan, bahkan beredar kabar bahwa LL dimasukkan ke daftar hitam akademik,” ujarnya.

Sementara itu, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan kepolisian, yang menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah mendatangi Polres Sumenep, dan disarankan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” terang Budi.

Kasus tersebut mencuatkan kritik terhadap tata kelola kampus dalam menangani dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga:  PKN Nilai Putusan Komisi Informasi Jatim Cederai Hak Konstitusional Publik

Sutrisno menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam melindungi korban, bukan justru memperparah kondisi psikologisnya.

“Perguruan tinggi harus memberikan perlindungan khusus kepada korban dalam kasus seperti ini. Namun, yang kami lihat, UNIBA Madura justru membuat korban semakin tertekan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru