Kejari Sumenep Jangan Ragu, Loyalis Buya Said: Usut Tuntas Dugaan Korupsi BSPS

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Loyalis Anggota DPR RI MH Said Abdullah. @by_News9.id

Foto: Loyalis Anggota DPR RI MH Said Abdullah. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Loyalis Anggota DPR RI MH Said Abdullah menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

MH Said Abdullah, yang akrab disapa Buya Said, dikenal sebagai salah satu aspirator di DPR RI yang turut memperjuangkan turunnya program BSPS ke daerah, termasuk ke Sumenep.

Baca Juga:  Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Pupuk Subsidi Ilegal

Program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui bantuan perumahan layak huni.

Seorang narasumber dari organisasi kepemudaan di bawah naungan politisi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa Buya Said sangat serius dalam menjaga integritas program tersebut.

“Buya Said tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan program BSPS yang merupakan hasil dari aspirasinya,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/4/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa pihak yang mulai merasa gusar dan mencoba mencari perlindungan terkait penyelidikan kasus tersebut.

“Saya sampaikan, tidak perlu melakukan usaha yang sia-sia. Saya pastikan beliau (Buya Said) tidak akan pernah membela siapa pun yang berani bermain-main dengan program ini,” tambahnya.

Sebagai loyalis Buya Said, dirinya menyesalkan jika ada pihak yang mencoba “pasang badan” dalam perkara tersebut, dan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Sumenep.

“Jadi, saya mendukung penuh langkah Kejari Sumenep agar terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran. Jangan takut, jangan mundur,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kejari Sumenep saat ini telah memeriksa empat kepala desa sebagai bagian dari lanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi BSPS.

Baca Juga:  Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan soal BLUD RSUD, Klaim Ingin Kasus Segera Terang

Sebelumnya, lima kepala desa lainnya juga telah diperiksa. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB