Posko Pengaduan BSPS DPRD Sumenep Dibuka Tanpa Rapat Resmi

- Redaktur

Rabu, 23 April 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024. @by_News9.id

Foto: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, angkat bicara soal kabar pembukaan Posko Pengaduan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang mendadak mencuat ke publik.

Dengan tegas, ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum pernah ada rapat resmi internal Komisi III terkait pembentukan posko tersebut.

“Pembentukan posko pengaduan BSPS 2024 belum pernah kami bahas dalam rapat komisi. Tapi tiba-tiba muncul di media,” ungkap Wahyudi, politisi PDI Perjuangan asal Kepulauan Kangean, Senin (21/4/2025).

Wahyudi mengaku baru mengetahui keberadaan posko tersebut setelah kembali dari kunjungan ke Pulau Kangean pada Minggu, 20 April 2025.

Baca Juga:  Dari Timur Daya yang Terlupakan, Suara Pemuda Gema Harapan Baru

Dirinya pun langsung melakukan konfirmasi ke pimpinan Komisi III dan mendapat jawaban bahwa hal itu masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.

“Saya tahunya dari media, kemudian saya konfirmasi ke pimpinan, ternyata itu masih sebatas wacana, belum diputuskan secara resmi,” jelas Wahyudi.

Ia menyesalkan tidak adanya koordinasi antaranggota Komisi III sebelum rencana posko tersebut diumumkan ke publik.

Menurutnya, keputusan tersebut hanya berdasarkan kesepakatan sebagian kecil anggota dan tidak melibatkan dirinya sebagai Wakil Ketua.

“Tidak ada koordinasi dari ketua, sekretaris, maupun anggota lainnya. Kalau hanya kesepakatan satu-dua orang, bisa jadi ini bermasalah,” ujarnya.

Wahyudi juga menuturkan belum adanya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami pelaksanaan program BSPS 2024.

Baca Juga:  Kemenangan untuk Rakyat, MA Pukul Mundur Upaya Inspektorat Karawang Tutupi Informasi Publik

Ia mempertanyakan urgensi pembentukan posko jika Komisi III belum memiliki data kuat untuk menindaklanjuti laporan.

“Kalau memang Komisi III punya data cukup untuk mempersoalkan BSPS, kenapa tidak langsung diproses? Mengapa harus membuat posko pengaduan dulu?” katanya dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa posko pengaduan akan dibuka selama 10 hari, mulai Senin (21/4) hingga Rabu (30/4), bertempat di ruang Komisi III DPRD Sumenep.

Baca Juga:  ASN Puskesmas Krejengan Ramai di Kalangan pejabat Teras Dugaan Perselingkuhan Merembet ke Kasus Penyalahgunaan Dana Rp100 Juta

Posko akan dibuka setiap hari dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Muhri menjelaskan bahwa pembentukan posko merupakan bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan program BSPS, yang menjadi bagian dari tanggung jawab komisinya sebagai mitra Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.

“Tidak ada pansus dalam hal ini. Posko ini terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aduan. Bahkan staf kami pun bisa menerima laporan masyarakat,” jelas politisi BKPB tersebut.

Kontroversi internal tersebut menambah sorotan terhadap pelaksanaan program BSPS di Sumenep, terutama terkait transparansi dan mekanisme pengawasan oleh DPRD. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Oknum anggota kepolisian berpangkat Brigpol berinisial RS. @by_News9.id

PERISTIWA

Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:20 WIB

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah saat audiensi  dengan Kemenhub Republik Indonesia. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 24 Agu 2026 - 15:14 WIB