Kemenangan untuk Rakyat, MA Pukul Mundur Upaya Inspektorat Karawang Tutupi Informasi Publik

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Mahkamah Agung (MA), @by_News9.id

FOTO: Kantor Mahkamah Agung (MA), @by_News9.id

JAKARTA, NEWS9 – Mahkamah Agung (MA) kembali membuktikan komitmennya sebagai benteng terakhir dalam memperjuangkan hak masyarakat atas informasi.

Pada Rabu (3/9), lembaga peradilan tertinggi ini secara tegas menolak kasasi yang diajukan oleh Inspektorat Kabupaten Karawang, sebuah langkah yang dinilai banyak pihak sebagai upaya ‘berlapis’ untuk menutup akses informasi publik.

Putusan bernomor 307 K/TUN/KI/2025 ini sekaligus mengukuhkan kemenangan bagi semangat transparansi dan pukulan telak bagi praktik kerahasiaan berlebihan yang sering kali menimbulkan kecurigaan.

Kabar gembira ini disampaikan oleh Patar Sihotang, S.H., M.H., Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN).

Baca Juga:  Kado Istimewa untuk Sumenep, RSUD dr. H. Moh. Anwar Resmi Berstatus Tipe B

Dalam pernyataannya yang diterima News9.id, Senin (1/9), Patar menyoroti betapa gigihnya perlawanan Inspektorat.

“Sebagai badan publik, Inspektorat seharusnya menjadi teladan dalam keterbukaan. Namun justru yang terjadi sebaliknya, menggunakan upaya hukum berlapis untuk menutup informasi dari masyarakat,” tegas Patar.

PKN, organisasi yang fokus mengawal transparansi keuangan negara, menilai langkah Inspektorat yang terus menggugat hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berujung pada kasasi ke MA adalah sikap defensif yang patut dipertanyakan. Apa sebenarnya yang ‘ditutupi’?

Baca Juga:  Sinergi Lintas Wilayah: Kapolres Sampang Imbau Pemilik Kendaraan Segera Urus Surat-Surat di Satlantas

Konsistensi Inspektorat dalam menolak membuka informasi, yang konon berkaitan dengan pengelolaan anggaran, justru memantik pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan, tindakan menghalang-halangi akses informasi publik ini berpotensi melanggar Pasal 52 UU KIP, yang mengancam sanksi pidana bagi pejabat yang sengaja menutup informasi.

Bagi PKN, kemenangan di MA bukan sekadar kemenangan organisasi.

“Ini adalah kemenangan bagi rakyat yang berhak tahu bagaimana uang negara dikelola,” ujar Patar Sihotang dengan semangat.

Namun, perjuangan belum berakhir. PKN mendorong lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjadikan putusan MA ini sebagai pintu masuk melakukan audit investigatif yang lebih mendalam terhadap pengelolaan keuangan di Inspektorat Karawang.

Baca Juga:  Banjir Susulan di Sampang Akibat Hujan Deras dan Pasang Laut, BPBD Lakukan Penanganan Darurat

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, diharapkan seluruh badan publik di Indonesia mengambil pelajaran berharga, bahwa keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum dan moral yang harus dijalankan demi mencegah penyalahgunaan wewenang dan anggaran. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB